DPRD Sumenep Desak SKK Migas dan Pemkab Ambil Sikap Tegas soal Polemik Kangean

oleh
oleh
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, M. Syukri,

DAMAIRA.CO.ID, SUMENEP -Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, M. Syukri, meminta Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep segera turun tangan menyikapi polemik antara masyarakat Kepulauan Kangean dengan PT Kangean Energy Indonesia (KEI) terkait rencana survei uji seismik migas di wilayah tersebut.

“Jangan dibiarkan berlarut-larut. Di tengah situasi seperti ini, SKK Migas dan Pemkab harus segera hadir dan memberikan solusi bijak. Tentu kami di DPRD berdiri bersama masyarakat,” tegas Syukri, Rabu (3/7/2025).

Syukri menekankan bahwa pemerintah dan otoritas terkait tidak bisa hanya menjadi penonton dalam konflik yang terus berkembang. Menurutnya, masyarakat pasti memiliki alasan kuat atas penolakan terhadap kehadiran KEI, dan penolakan itu seharusnya disikapi dengan bijak dan proporsional.

“Warga tidak akan serta-merta menolak tanpa dasar. Apalagi jika penjelasan yang mereka terima hanya sepihak dari perusahaan. Maka SKK Migas dan Pemkab wajib turun langsung memberikan penjelasan menyeluruh,” ujarnya.

Sebagai politisi yang berasal dari Pulau Kangean, Syukri menyatakan keterpanggilannya untuk ikut menyuarakan aspirasi warga. Ia baru kembali dari ibadah haji dan langsung mengikuti perkembangan terkini konflik tersebut.

“Setelah saya update, saya akan hadir dan ikut mendorong agar persoalan ini tidak menjadi bom waktu,” tambahnya.

Ia juga mendesak agar seluruh aktivitas survei uji seismik dihentikan sementara sampai pemerintah dan SKK Migas memberikan penjelasan terbuka kepada masyarakat, termasuk dampak dan manfaat dari eksplorasi migas yang direncanakan.

“Jangan hanya mengandalkan perusahaan untuk menjelaskan. SKK Migas dan Pemkab jangan berdiam diri. Hadirkan penjelasan menyeluruh, transparan, dan bertanggung jawab. Jangan hanya cari aman,” tandasnya.

Syukri menilai bahwa konflik antara masyarakat dan perusahaan bukan sekadar kesalahpahaman, melainkan karena tidak adanya keterlibatan aktif pemerintah daerah dan SKK Migas sejak awal.

Sementara itu, saat dikonfirmasi, pihak kehumasan SKK Migas belum memberikan tanggapan. Padahal DPRD sudah secara tegas meminta keterlibatan aktif dari lembaga tersebut.

Secara terpisah, Kepala Bagian Perekonomian Setkab Sumenep, Dadang Dedy Iskandar, menyatakan bahwa pihaknya berharap semua pihak menjaga kondusivitas dan tidak saling menyudutkan.

“Kami tidak ingin memberikan kesan yang tidak baik terkait investasi di Sumenep,” ujarnya singkat.