DAMAIRA.CO.ID, SUMENEP-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep kembali mencatatkan prestasi membanggakan dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
Capaian ini semakin istimewa karena merupakan kali kedelapan secara berturut-turut sejak tahun anggaran 2017. Keberhasilan mempertahankan opini WTP delapan kali beruntun menjadi bukti nyata komitmen dan konsistensi Pemkab Sumenep dalam mengelola keuangan daerah secara transparan, akuntabel, dan sesuai standar akuntansi pemerintahan.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan di Kantor Perwakilan BPK RI Provinsi Jawa Timur di Sidoarjo. Kepala Perwakilan BPK Jawa Timur, Yuan Candra Djaisin, secara langsung menyerahkan laporan tersebut kepada Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo.
Dalam sambutannya, Bupati Fauzi menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran perangkat daerah serta masyarakat yang terus mendukung dan mengawasi jalannya pemerintahan.
“Delapan kali WTP berturut-turut bukan sekadar pencapaian, tapi cerminan budaya kerja yang profesional dan terstruktur. Ini hasil kerja keras dan sinergi seluruh elemen, baik ASN maupun masyarakat,” ujar Bupati.
Ia menekankan bahwa opini WTP adalah dorongan moral agar seluruh aparatur pemerintah tetap menjalankan prinsip-prinsip tata kelola yang baik. Pemkab Sumenep, lanjutnya, berkomitmen untuk terus meningkatkan kepatuhan, ketelitian, dan ketaatan dalam pengelolaan keuangan daerah demi percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Bupati juga mengingatkan agar setiap rekomendasi BPK menjadi perhatian serius bagi seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan ASN.
“Prestasi ini harus menjadi semangat bersama untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab,” pungkasnya.
Dengan capaian ini, Sumenep meneguhkan diri sebagai salah satu daerah yang konsisten mempertahankan opini tertinggi dari BPK RI, serta menjadi teladan dalam tata kelola keuangan daerah di tingkat nasional.