Direktur CV Dzarris Dijemput Paksa Satreskrim Polres Pamekasan Terkait Proyek Jalan Telaga-Bulangan Barat

oleh
oleh
Kasat Reskrim Polres Pamekasan AKP Yoyok Hardianto

DAMAIRA.CO.ID, PAMEKASAN-Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pamekasan menjemput paksa Direktur CV Dzarris berinisial M, yang merupakan pemenang tender proyek pembangunan jalan Desa Telaga-Bulangan Barat, Kecamatan Pegantenan, Kabupaten Pamekasan.

Penjemputan paksa dilakukan setelah M dua kali tidak memenuhi panggilan penyidik Satreskrim Polres Pamekasan untuk menjalani pemeriksaan terkait persoalan proyek jalan tersebut.
M tiba di Mapolres Pamekasan dengan didampingi pengacaranya. Kedatangannya mendapat perhatian sejumlah awak media yang berada di lokasi.

M turun dari sebuah mobil berwarna putih dengan pengawalan sejumlah anggota Satreskrim Polres Pamekasan. Selanjutnya, ia diarahkan menuju ruang penyidik Tindak Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Pamekasan untuk menjalani pemeriksaan.

Kasat Reskrim Polres Pamekasan AKP Yoyok Hardianto membenarkan adanya penjemputan paksa terhadap M.
Menurut Yoyok, langkah tersebut dilakukan karena M telah dua kali tidak menghadiri panggilan penyidik.

Pemeriksaan berkaitan dengan kasus pekerjaan proyek jalan Desa Telaga-Bulangan Barat yang diduga terdapat persoalan pengrusakan tanah.

“Benar, kami melakukan penjemputan terhadap M karena yang bersangkutan sudah dua kali tidak memenuhi panggilan penyidik,” ujar AKP Yoyok Hardianto.

Yoyok menjelaskan, dalam perkara tersebut M masih berstatus sebagai saksi. Penyidik masih melakukan pemeriksaan untuk mendalami persoalan yang berkaitan dengan proyek pembangunan jalan tersebut.

“Status yang bersangkutan saat ini masih sebagai saksi. Jadi kami masih melakukan pemeriksaan untuk mendalami perkara ini,” jelasnya.
Ia menambahkan, setelah proses pemeriksaan selesai, pihaknya akan menentukan langkah selanjutnya terhadap M.

“Tidak menutup kemungkinan setelah proses pemeriksaan selesai, yang bersangkutan akan dipulangkan,” imbuh Yoyok.

Kasus proyek jalan Desa Telaga-Bulangan Barat sebelumnya mencuat setelah pekerjaan proyek tersebut mangkrak. Hingga kini, pekerjaan jalan tersebut disebut belum kembali dikerjakan.

Pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman untuk mengetahui secara jelas persoalan yang terjadi dalam proyek tersebut, termasuk dugaan pengrusakan tanah yang menjadi bagian dari perkara yang sedang ditangani.