DAMAIRA.CO.ID, SUMENEP-Suasana di kawasan Saluran Air Pegaraman 1, Desa Pinggirpapas, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep sempat memanas pada Senin, 4 Mei 2026. Sejumlah nelayan melakukan aksi pemblokadean saluran air sebagai bentuk protes atas ditolaknya permohonan kerja sama penggarapan lahan garam oleh PT Garam.
Aksi tersebut langsung mendapat perhatian aparat keamanan dan perwakilan bagian aset PT Garam yang turun ke lokasi untuk membuka blokade. Sempat terjadi ketegangan antara kelompok nelayan dan pihak perusahaan sebelum akhirnya saluran berhasil dibuka kembali.
Nelayan Tuding PT Garam Tebang Pilih
Koordinator aksi, Asbani, mengatakan pemblokadean dilakukan karena PT Garam dinilai tidak adil dalam melakukan penertiban lahan.
“Blokade ini dilakukan karena PT Garam dinilai tebang pilih. Kelompok nelayan ditertibkan, sementara lahan yang digarap oleh perseorangan dibiarkan,” ujar Asbani di lokasi.
Ia menegaskan bahwa perjuangan nelayan bukan untuk kepentingan pribadi, melainkan untuk masyarakat nelayan secara umum.
PT Garam: Penertiban Sesuai Aturan
Menanggapi protes tersebut, perwakilan bagian aset PT Garam, Sasmito, menegaskan bahwa perusahaan tidak membiarkan lahannya dikelola tanpa dasar kerja sama yang sah.
“Kami tidak membiarkan lahan PT Garam digarap tanpa adanya kontrak. Penertiban terhadap penggarapan lahan terus kami lakukan,” kata Sasmito.
Desak Audit dan Tolak Cara Premanisme
Dalam orasinya, Asbani juga mendesak pemerintah melalui instansi terkait untuk melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan lahan PT Garam. Ia meminta dugaan praktik monopoli penguasaan lahan diperiksa secara transparan sesuai peraturan perundang-undangan.
“Kami meminta pemerintah tidak tinggal diam. Lakukan audit terhadap pengelolaan lahan PT Garam dan usut dugaan praktik monopoli lahan agar masyarakat mendapatkan kepastian dan keadilan,” tegasnya.
Asbani juga menuding PT Garam menggunakan cara-cara premanisme dalam menghadapi aspirasi nelayan.
“Alih-alih mengedepankan dialog, kami menilai PT Garam justru menggunakan cara-cara premanisme, mengadu domba masyarakat, dan menjadi provokator. Perusahaan harus bertanggung jawab jika sampai jatuh korban dalam persoalan ini,” ujarnya.
Ia menambahkan, proposal kerja sama telah diajukan sejak 2018 namun belum ada respons.
“Kami akan terus berjuang karena ini bukan untuk kepentingan perseorangan, melainkan kepentingan masyarakat nelayan secara umum,” pungkas Asbani.(di)
