Wakil Ketua III DPRD Bangkalan H. Moch. Rofik Pastikan Pembahasan Raperda Berjalan Sesuai Mekanisme

oleh
oleh
Raperda Perangkat Daerah Masuki Tahap Pemandangan Umum Fraksi

DAMAIRA.CO.ID, BANGKALAN-Proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah terus bergulir di DPRD Kabupaten Bangkalan. Selasa (4/8/2026), seluruh fraksi menyampaikan pemandangan umum terhadap nota penjelasan yang sebelumnya disampaikan Bupati Bangkalan.

Rapat paripurna berlangsung di ruang sidang DPRD Kabupaten Bangkalan dan dipimpin Wakil Ketua III DPRD Bangkalan H. Moch. Rofik, didampingi Wakil Ketua II Efendi. Turut hadir Wakil Bupati Bangkalan Moch. Fauzan Ja’far, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta anggota DPRD Kabupaten Bangkalan.

Suasana rapat berlangsung tertib. Satu per satu fraksi menyampaikan pandangan dan sikap terhadap raperda tersebut. Penyampaian diawali Fraksi PKB–Perindo, kemudian Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Gerindra, Fraksi PPP–Gelora, Fraksi Golkar–PKS, Fraksi PAN, Fraksi Demokrat–Hanura, dan ditutup Fraksi NasDem.

Dalam pemandangan umum tersebut, masing-masing fraksi menyampaikan sejumlah masukan, saran, dan catatan sebagai bagian dari proses pembahasan raperda. Pandangan tersebut selanjutnya menjadi bahan bagi pemerintah daerah dalam menyusun jawaban sebelum pembahasan memasuki tahapan berikutnya.

Wakil Ketua III DPRD Bangkalan H. Moch. Rofik mengatakan, pemandangan umum fraksi merupakan bagian penting dalam mekanisme pembentukan peraturan daerah. Forum tersebut menjadi ruang bagi setiap fraksi untuk menyampaikan pandangan, masukan, serta catatan secara konstruktif terhadap raperda yang diajukan pemerintah daerah.

“Setiap fraksi memiliki hak menyampaikan pandangan, masukan, maupun catatan terhadap raperda yang diajukan pemerintah daerah. Harapannya, seluruh proses pembahasan dapat berjalan dengan baik sehingga menghasilkan regulasi yang mampu memperkuat tata kelola pemerintahan dan memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Bangkalan,” ujarnya.

Pembahasan raperda tersebut selanjutnya akan dilanjutkan sesuai tahapan dan mekanisme pembentukan peraturan daerah dengan mempertimbangkan seluruh pandangan yang telah disampaikan masing-masing fraksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.