Perkuat Tata Kelola, Pemkab Sumenep Berlakukan Sanksi Tegas untuk ASN Indisipliner

oleh
oleh
Wakil Bupati Sumenep KH Imam Hasyim

DAMAIRA.CO.ID, SUMENEP-Pemerintah Kabupaten Sumenep berkomitmen memperkuat disiplin aparatur sipil negara sebagai bagian dari upaya membenahi tata kelola birokrasi.

ASN yang terbukti melanggar aturan disiplin, termasuk kedapatan berada di luar kantor pada jam dinas tanpa alasan yang sah, dipastikan akan ditindak sesuai ketentuan.

Wakil Bupati Sumenep KH Imam Hasyim menegaskan, tidak ada toleransi bagi ASN yang melanggar disiplin.

Penegakan aturan berlaku untuk seluruh ASN tanpa pengecualian. “Kami tidak akan pilih kasih dan tidak ada toleransi,” tegasnya.

Orang nomor dua di lingkungan Pemkab Sumenep itu menjelaskan, penegakan disiplin merupakan langkah penting untuk mewujudkan birokrasi yang profesional dan berkinerja baik.

“Semua ASN memiliki kewajiban mematuhi aturan dan menjalankan tugasnya dengan baik,” ujarnya

Menurut Imam Hasyim, pembenahan disiplin di lingkungan ASN diharapkan mampu membangun budaya kerja yang profesional, bertanggung jawab, serta berorientasi pada pelayanan kepada masyarakat.

Upaya tersebut juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, disiplin, dan berintegritas.

Kami akan terus melakukan pembenahan birokrasi agar penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Sumenep semakin baik ke depannya,” pungkasnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *