DAMAIRA.CO.ID, SUMENEP-Universitas Annuqayah (UA) Guluk-Guluk, Sumenep, Madura, resmi membuka Fakultas Hukum sebagai fakultas baru di lingkungan kampus tersebut. Langkah ini menjadi bagian dari upaya penguatan kelembagaan sekaligus menjawab kebutuhan pengembangan ilmu pengetahuan yang terus berkembang di bidang hukum.
Keputusan pembentukan Fakultas Hukum tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 082/071116.036/KEP/I.0/A/2026 yang dibacakan Kepala Biro II Universitas Annuqayah, Abd Aziz, M.Pd, saat apel pagi yang dihadiri pimpinan, kepala biro, dan seluruh pengabdi di lingkungan kampus, Sabtu (24/5/2026).
Rektor Universitas Annuqayah, KH. Muhammad Hosnan, mengatakan pembentukan Fakultas Hukum merupakan langkah strategis dalam memperkuat fokus pengembangan keilmuan dan tata kelola akademik di lingkungan perguruan tinggi.
“Saat ini Universitas Annuqayah telah memiliki Fakultas Hukum yang dipisahkan dari Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam (FSEI). Pembentukan fakultas baru ini merupakan langkah penting untuk memperkuat fokus pengembangan keilmuan dan manajemen akademik pada masing-masing bidang,” ujarnya.
Menurutnya, perkembangan kebutuhan masyarakat terhadap pendidikan hukum, meningkatnya minat mahasiswa, serta perluasan program studi menjadi pertimbangan utama dalam pembentukan fakultas baru tersebut.
“Perkembangan minat, jumlah mahasiswa, dan perluasan program studi menjadi salah satu pertimbangan utama dilakukannya pembukaan Fakultas Hukum ini. Dengan struktur kelembagaan yang lebih spesifik, setiap fakultas diharapkan mampu lebih fokus dalam meningkatkan mutu tridarma perguruan tinggi,” katanya.
Ia berharap kehadiran Fakultas Hukum dapat mempercepat pengembangan institusi, memperkuat kualitas akademik, serta membuka ruang inovasi yang lebih luas bagi program-program pendidikan di bawah naungannya.
“Fakultas baru ini diharapkan mampu mempercepat pengembangan institusi, memperkuat kualitas akademik, serta membuka peluang inovasi yang lebih luas dalam pengembangan program studi dan layanan pendidikan,” tambahnya.
Selain membentuk Fakultas Hukum, Universitas Annuqayah juga melakukan penyesuaian nomenklatur sejumlah fakultas sebagai bagian dari transformasi kelembagaan.
Fakultas Tarbiyah kini berubah menjadi Fakultas Tarbiyah dan Keguruan, Fakultas Syariah dan Ekonomi menjadi Fakultas Ekonomi dan Bisnis, sedangkan Fakultas Teknologi Maju dan Multidisiplin berganti nama menjadi Fakultas Teknik dan Transformasi Digital.
Adapun Fakultas Hukum menaungi tiga program studi, yakni Hukum Ekonomi Syariah, Hukum Keluarga Islam, dan Hukum Bisnis. Sementara Fakultas Ekonomi dan Bisnis memiliki tiga program studi, yaitu Ekonomi Syariah, Perbankan Syariah, dan Bisnis Digital.
Dengan penataan kelembagaan tersebut, Universitas Annuqayah berharap mampu meningkatkan daya saing perguruan tinggi, memperluas kontribusi akademik bagi masyarakat, serta memperkuat peran kampus dalam menghasilkan lulusan yang adaptif terhadap perkembangan zaman.(mat)
