DAMAIRA.CO.ID, SUMENEP-Pemerintah Kabupaten Sumenep kembali mencatatkan capaian positif dalam pelaksanaan reformasi birokrasi. Berdasarkan rilis Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), Indeks Reformasi Birokrasi Kabupaten Sumenep Tahun 2025 mencapai skor 80,78 dengan Predikat A-.
Capaian tersebut mengalami peningkatan dibandingkan Tahun 2024 yang memperoleh skor 78,76 dengan Predikat BB. Kenaikan nilai ini menunjukkan adanya perbaikan dalam tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, serta kinerja birokrasi di lingkungan Pemkab Sumenep.
Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo menyampaikan apresiasi kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan perangkat daerah yang telah bekerja keras mendukung pelaksanaan reformasi birokrasi di Kabupaten Sumenep.
“Terima kasih atas komitmen dan kerja sama seluruh ASN serta perangkat daerah Kabupaten Sumenep. Mari terus tingkatkan dan pertahankan prestasi ini,” ujar Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo.
Peningkatan Indeks Reformasi Birokrasi tersebut diharapkan menjadi motivasi bagi Pemerintah Kabupaten Sumenep untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang profesional, transparan, akuntabel, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara efektif dan berkelanjutan.(mad)
