DAMAIRA.CO.ID, SUMENEP-Setiap peringatan Hari Pendidikan Nasional pada 2 Mei, bangsa ini kembali diingatkan akan pentingnya peran guru dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Namun di balik penghormatan dan ucapan terima kasih yang kerap digaungkan, masih tersimpan kenyataan pahit tentang kesejahteraan sebagian guru, khususnya mereka yang berstatus PPPK paruh waktu.
Guru adalah sosok yang tidak hanya mentransfer ilmu, tetapi juga menanamkan nilai, membentuk karakter, dan membimbing masa depan generasi muda. Dengan penuh kesabaran, mereka mendidik anak didiknya tanpa mengenal lelah.
Ironisnya, pengabdian yang begitu besar itu sering kali tidak sebanding dengan kesejahteraan yang mereka terima.
Kondisi ini sangat dirasakan oleh para guru PPPK paruh waktu. Di tengah tuntutan profesionalisme yang sama dengan guru lainnya, mereka justru harus menerima kenyataan penghasilan yang terbatas dan belum sepenuhnya menjamin kebutuhan hidup. Padahal, di balik peran mereka sebagai pendidik, ada tanggung jawab besar sebagai kepala keluarga atau pencari nafkah yang harus menghidupi istri, suami, dan anak-anak mereka.
Tidak sedikit dari guru PPPK paruh waktu yang akhirnya harus mencari pekerjaan tambahan di luar jam mengajar demi mencukupi kebutuhan sehari-hari. Situasi ini tentu berdampak pada kondisi fisik dan mental mereka. Di satu sisi, mereka dituntut memberikan kualitas pengajaran terbaik, namun di sisi lain, beban ekonomi memaksa mereka membagi fokus dan energi.
Lebih jauh lagi, ketidakpastian terkait status dan masa depan juga menjadi beban tersendiri. Skema PPPK yang diharapkan menjadi solusi bagi tenaga honorer, dalam praktiknya masih menyisakan persoalan, terutama bagi yang berstatus paruh waktu.
Keterbatasan jam kerja berimbas langsung pada penghasilan, sementara kebutuhan hidup terus meningkat.
Momentum Hari Pendidikan Nasional seharusnya tidak berhenti pada seremoni dan slogan. Ini adalah saat yang tepat untuk merefleksikan kembali sejauh mana negara hadir dalam menjamin kesejahteraan para guru. Kesejahteraan bukan sekadar angka dalam slip gaji, tetapi juga tentang rasa aman, kepastian masa depan, dan penghargaan atas dedikasi.
Sudah saatnya ada kebijakan yang lebih berpihak kepada guru PPPK paruh waktu. Penyesuaian penghasilan yang layak, peningkatan status kerja, serta perlindungan sosial yang memadai menjadi kebutuhan mendesak.
Pemerintah perlu melihat mereka bukan hanya sebagai tenaga pendidik, tetapi sebagai manusia yang memiliki kehidupan, keluarga, dan harapan.
Jika guru terus dibiarkan dalam kondisi yang memprihatinkan, maka kualitas pendidikan bangsa juga akan terdampak. Sebaliknya, ketika guru sejahtera, mereka akan mampu mengajar dengan lebih fokus, lebih kreatif, dan lebih maksimal dalam mendidik generasi penerus bangsa.
Pada akhirnya, menghargai guru tidak cukup hanya dengan kata-kata. Dibutuhkan langkah nyata untuk memastikan mereka hidup layak. Karena di tangan merekalah masa depan bangsa ini dibentuk, dan sudah semestinya mereka mendapatkan kehidupan yang lebih baik atas jasa besar yang telah mereka berikan.
Wallahu a’lam bish-shawab
Pecinta Kopi Hitam






