Literasi Media untuk Gen Z, JKS Tekankan Beda Jurnalistik Profesional dan Konten Medsos

oleh
oleh
Jurnalis Koran Sumenep (JKS) menggelar Sosialisasi Undang-Undang Pers dan Pelatihan Jurnalistik di Aula MAN 1 Sumenep, Sabtu (10/1/2026).

DAMAIRA CO.ID, SUMENEP-Jurnalis Koran Sumenep (JKS) menggelar Sosialisasi Undang-Undang Pers dan Pelatihan Jurnalistik di Aula MAN 1 Sumenep, Sabtu (10/1/2026). Kegiatan ini secara khusus menekankan pentingnya pemahaman perbedaan antara produk pers yang profesional dan konten media sosial yang kerap tidak melalui proses verifikasi.

Kegiatan yang diikuti sekitar 50 siswa tersebut digelar dalam rangka memperingati anniversary ke-9 Paguyuban Jurnalis Media Cetak di Kabupaten Sumenep. Melalui kegiatan ini, JKS ingin menanamkan literasi media sejak dini kepada generasi muda, khususnya di tengah derasnya arus informasi digital.

Untuk memperkuat materi, JKS menghadirkan narasumber kompeten di bidang jurnalistik, yakni Syamsul Arifin, wartawan Harian Bhirawa sekaligus Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Sumenep periode 2022–2025.

Kepala MAN 1 Sumenep, H. Zaini Mukhsin, melalui Pembina Jurnalistik, Heri Budianto, menyampaikan apresiasi kepada JKS yang telah memilih MAN 1 Sumenep sebagai lokasi kegiatan edukasi jurnalistik.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada panitia pelaksana yang telah memilih MAN 1 Sumenep sebagai tempat transfer keilmuan jurnalistik kepada siswa,” ujarnya.

Heri menegaskan, peran pers sangat penting dalam kehidupan sehari-hari, terutama di tengah maraknya informasi di media sosial yang sulit dibendung dan tidak semuanya dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Menurutnya, sosialisasi tersebut menjadi bekal penting bagi para siswa yang notabene merupakan generasi Z dan rentan terpapar informasi hoaks.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap siswa-siswi MAN 1 Sumenep memperoleh pemahaman baru dan mampu memfilter informasi yang tidak teruji kebenarannya,” imbuhnya.

Sementara itu, Koordinator Jurnalis Koran Sumenep, Ainul Anwar, menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada publik, khususnya pelajar, mengenai perbedaan mendasar antara produk pers dan konten media sosial.

“Subtema yang kami angkat, yaitu Perbedaan Produk Pers dan Konten Media Sosial, dimaksudkan agar generasi muda tidak mudah percaya terhadap informasi yang beredar di media sosial. Mereka harus memahami bahwa produk pers melalui proses jurnalistik, verifikasi, dan kode etik, sementara konten media sosial tidak selalu demikian,” jelasnya.

Anwar menambahkan, kegiatan di MAN 1 Sumenep merupakan bagian dari rangkaian Safari Jurnalistik 2026. Setelah ini, kegiatan serupa akan dilaksanakan di SMAN 1 Lenteng dan sejumlah sekolah lainnya di Kabupaten Sumenep.(sul)