Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penganiayaan, Kades Sapeken: Itu Bukan Penganiayaan Tapi Pembinaan

oleh
oleh
Foto: Kepala Desa Sapeken, Joni Junaidi saat bersama KH AD Dailamy Abuhurairah tokoh masyarakat Sapeken.

DAMAIRA.CO.ID, SUMENEP, Selasa (19/8) – Kepala Desa Sapeken, Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep, Joni Junaidi, dilaporkan ke Polsek Sapeken atas dugaan penganiayaan terhadap seorang perempuan bernama Nadia (21). Laporan tersebut diterima aparat kepolisian pada Kamis (14/8).

Peristiwa ini bermula pada Rabu (13/8), ketika Nadia mengaku ditampar oleh Kades Sapeken saat sedang membeli makanan bersama temannya di sekitar dermaga baru.

“Beliau bertanya kapan saya datang, lalu pipi saya ditempeleng. Makanya saya lapor polisi,” kata Nadia kepada wartawan.

Nadia menegaskan dirinya tidak memiliki hubungan pribadi dengan terlapor. Ia menduga penampilannya yang dianggap tidak sesuai dengan norma setempat menjadi penyebab kejadian tersebut.

Sementara itu, Kades Sapeken Joni Junaidi tidak membantah adanya insiden tersebut. Namun, ia menyebut tindakannya bukan penganiayaan, melainkan bentuk pembinaan kepada warganya.

“Itu pembinaan saya selaku kepala desa ke warga. Tujuannya menjaga nama baik desa,” ujarnya.

Menurut Joni, penampilan Nadia yang dinilai terbuka dan bertato dianggap bertentangan dengan norma agama.

“Sapeken ini bukan desa biasa. Kami punya tanggung jawab menjaga marwah Islam. Kalau ada yang melanggar, tentu kami tegur,” tuturnya.

Ia juga menyebut bahwa sebelumnya, pada 2024, yang bersangkutan pernah menandatangani surat pernyataan untuk berpakaian sopan saat berada di Sapeken.

“Tapi setelah dia datang lagi ke Sapeken, berpenampilan terbuka kembali. Kebetulan ketemu dengan saya. Lalu Saya tanya baik-baik kapan datang, tapi dibalas dengan tingkah tidak sopan,” sambungnya.

Joni mengaku jika dirinya sudah dipanggil oleh tokoh Agama Sapeken, KH AD Dailamy Abuhurairah, pasca kejadian tersebut ramai. Setelah dijelaskan yang sebenarnya, tokoh tersebut sangat mendukung langkah yang dilakukannya itu.

“Beliau (KH AD Dailamy Abuhurairah, red) mengingatkan saya selaku kepala desa untuk terus menegakkan dua program yang diberikannya. Yaitu Sapeken Bersatu dan Sapeken Ibadah. Jadi beliau sangat mendukung langkah saya, karena kalau tidak ditegakkan program ini tidak akan jalan. Makanya sebagai kepala desa saya akan memperjuangkan,” tukasnya.

Sementara Kapolsek Sapeken, AKP Taufik, membenarkan bahwa pihaknya sedang menangani kasus ini.

“Benar, ada laporan dari Nadia dengan terlapor Joni. Saat ini masih kami proses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegasnya.

Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan, dan pihak kepolisian menyatakan akan menanganinya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.