Ketua JMSI Sumenep: Profesi Wartawan Jangan Disudutkan, Jika Ada Oknum Terlibat Korupsi, Tangkap!

oleh
oleh

DAMAIRA.CO.ID, SUMENEPIsu keterlibatan sejumlah oknum wartawan dalam kasus dugaan korupsi program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Sumenep menuai sorotan. Di tengah proses penyelidikan yang masih berjalan, muncul narasi liar di media sosial yang dinilai menyudutkan profesi wartawan secara menyeluruh.

Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sumenep, Supanji, mengecam keras berkembangnya opini yang mendiskreditkan wartawan. Ia mengingatkan bahwa wartawan adalah pilar keempat demokrasi yang memiliki peran vital sebagai pengontrol kekuasaan dan penyampai informasi publik, bukan pihak yang layak digeneralisasi hanya karena ulah segelintir oknum.

“Profesi wartawan itu mulia dan penting dalam menjaga demokrasi. Jangan dirusak hanya karena ada dugaan keterlibatan satu-dua orang. Jika ada oknum terbukti korup, tangkap saja! Tapi jangan semua wartawan diseret-seret,” tegas Panji saat ditemui di Sekretariat JMSI Sumenep, Selasa, 22 Juli 2025.

Ia menyayangkan masifnya penyebaran opini tak berdasar melalui TikTok, Instagram, dan Facebook yang cenderung merusak citra jurnalis profesional. Menurutnya, narasi liar semacam ini bukan hanya merugikan individu, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap media yang selama ini menjadi penyeimbang informasi dan pengawas kebijakan.

“Kami tegaskan, yang salah harus diproses hukum. Tapi jangan karena satu oknum, seluruh profesi dihina. Itu sangat merendahkan kerja-kerja jurnalistik,” tegas mantan aktivis PMII ini.

Panji mengimbau masyarakat untuk menyalurkan informasi atau bukti yang dimiliki secara resmi ke aparat, bukan menggiring opini di media sosial yang justru kontraproduktif bagi proses hukum.

Ia juga mendorong Dewan Pers dan organisasi profesi ikut terlibat aktif dalam mengawal kasus ini, sekaligus memastikan agar nama baik wartawan tidak dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi.

“Wartawan itu mitra rakyat. Jangan digiring seolah musuh publik. Kami mendukung penegakan hukum, tapi juga membela marwah profesi ini,” pungkasnya.

Program BSPS yang disalurkan oleh Kementerian PUPR di Sumenep kini dalam sorotan karena dugaan penyimpangan. Selain pihak pelaksana, beredar informasi bahwa sejumlah nama dari kalangan jurnalis turut disebut-sebut, namun belum ada keterangan resmi dari aparat hingga kini.