Gerakan Rakyat Berbuah Hasil: PT KEI dan Camat Arjasa Teken Kesepakatan Mundur dari Proyek Migas di Kangean

oleh
oleh
PT Kangean Energy Indonesia (KEI) dan Camat Arjasa secara resmi menandatangani kesepakatan untuk menghentikan sementara rencana eksplorasi migas di Pulau Kangean, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Kesepakatan tersebut ditandatangani pada 16 Juni 2025,

DAMAIRA.CO.ID, SUMENEP-Tekanan publik akhirnya membuahkan hasil. Setelah serangkaian aksi penolakan, PT Kangean Energy Indonesia (KEI) dan Camat Arjasa secara resmi menandatangani kesepakatan untuk menghentikan sementara rencana eksplorasi migas di Pulau Kangean, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.

Kesepakatan tersebut ditandatangani pada 16 Juni 2025, bersamaan dengan aksi unjuk rasa besar-besaran warga di Kecamatan Arjasa. Bagi warga dan aktivis yang tergabung dalam Forum Kepulauan Kangean Bersatu (FKKB), kesepakatan ini menjadi tonggak penting dan disebut sebagai “kemenangan awal” dari gerakan rakyat Kangean.

Hasan Basri, Juru Bicara FKKB, menegaskan bahwa penandatanganan kesepakatan tersebut menandai sikap mundur pihak perusahaan dan unsur pemerintah dari proyek migas yang sejak awal ditolak oleh masyarakat. Dengan ditandatanganinya kesepakatan ini, kami nyatakan bahwa PT KEI mundur dari rencana eksplorasi. Tapi perjuangan belum selesai. Ini baru awal dari gerakan rakyat,” tegasnya dalam konferensi pers di Pendopo Kecamatan Arjasa, Kamis (26/6/2025).

Hasan juga menyampaikan bahwa FKKB akan terus memperluas konsolidasi penolakan, seiring dengan meningkatnya solidaritas dan partisipasi warga. Ia mengingatkan semua pihak agar tidak mengabaikan kesepakatan tersebut.

Jika ke depan ditemukan aktivitas sosialisasi atau survei oleh PT KEI atau pihak kecamatan, maka kami siap menggelar aksi massa yang lebih besar. Jika perlu, warga akan menghentikan langsung di lapangan. Kesepakatan ini harus dihormati, bukan sekadar formalitas,” tegasnya.

Meski demikian, FKKB mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menjalani aktivitas sehari-hari dengan normal. Kita tetap waspada dan konsisten melawan, namun tidak perlu gaduh. Kita percaya pihak kecamatan dan perusahaan paham risiko serta konsekuensi jika mengingkari komitmen bersama,” pungkas Hasan.

Gerakan warga Kangean menjadi bukti bahwa suara rakyat dapat membentuk arah kebijakan, terlebih saat menyangkut keberlangsungan lingkungan dan masa depan pulau yang mereka cintai.