KPU Sumenep Resmi Tetapkan Achmad Fauzi – KH Imam Hasyim sebagai Pemenang Pilkada 2024

oleh
oleh

DAMAIRA.CO.ID, SUMENEP-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep resmi menetapkan pasangan calon (paslon) nomor urut 2, Achmad Fauzi Wongsojudo dan KH Imam Hasyim, sebagai bupati dan wakil bupati terpilih dalam Pilkada Sumenep 2024. Penetapan ini diumumkan dalam rapat pleno terbuka yang berlangsung di Aula KPU Sumenep, Kamis malam, 6 Februari 2025.

Rapat pleno dipimpin langsung oleh Ketua KPU Sumenep, Nurus Syamsi, dan dihadiri oleh seluruh anggota KPU baik secara langsung maupun daring. Pasangan bupati dan wakil bupati terpilih juga mengikuti proses penetapan melalui daring.

Keputusan tersebut dituangkan dalam Keputusan KPU Sumenep Nomor 12 Tahun 2025, yang dibacakan oleh Ketua KPU, Nurus Syamsi. Pasangan Achmad Fauzi Wongsojudo, SH., MH., dan KH Imam Hasyim, SH., MH. berhasil meraih 379.858 suara atau 60,35 persen dari total suara sah Pilkada Sumenep 2024.

Sebelumnya, pada 5 Desember 2024, KPU Sumenep telah menetapkan perolehan hasil Pilkada, di mana paslon nomor urut 1, Ali Fikri – Unais, memperoleh 249.597 suara, sementara paslon Fauzi – Hasyim unggul dengan 379.858 suara. Keputusan ini kemudian dipersoalkan dan diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) oleh paslon Ali Fikri – Unais. Namun, MK pada 5 Februari 2025 menolak gugatan tersebut dalam putusan dismissal, sehingga menetapkan hasil Pilkada tetap sah.

Ketua KPU Sumenep, Nurus Syamsi, menegaskan bahwa penetapan ini merupakan tindak lanjut dari putusan MK.

Penetapan pasangan calon terpilih ini merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi yang diterima KPU pada 5 Februari kemarin,” ujar Nurus Syamsi.

Dengan penetapan ini, pasangan Achmad Fauzi – KH Imam Hasyim resmi menjadi bupati dan wakil bupati terpilih Kabupaten Sumenep, dan akan segera menjalani tahapan pelantikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.