DAMAIRA.CO.ID, SUMENEP-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, memberikan perhatian terhadap penggunaan anggaran pemeliharaan dan pengadaan peralatan kantor. Pasalnya anggaran itu peruntukannya harus jelas dan dipertanggungjawabkan.
Anggota Komisi I DPRD Sumenep Suroyo menyatakan, setiap dinas memang diberi alokasi anggaran untuk pemeliharaan peralatan kantor.
Salah satunya berupa komputer. Anggaran itu diberikan agar fasilitas komputer tersebut berfungsi dengan maksimal.
”Jadi, anggaran pemeliharaan komputer memang ada di setiap dinas. Seperti di DPMD Jadi, saya harap dipergunakan sebagaimana mestinya. Belanjakan sesuai dengan kebutuhan,” katanya.
Suroyo menambahkan, anggaran itu harus dipertanggungjawabkan. Dengan demikian, setiap belanja peralatan dan jasa perbaikan fasilitas komputer tersebut harus jelas memakan anggaran berapa.
”Itu kan uang negara. Jadi, harus jelas peruntukannya. Kalau tidak digunakan, iya wajib dikembalikan ke kas negara,” imbuhnya.
Sementara untuk di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumenep tidak sedikit. Tahun ini dianggarkan puluhan juta. APBD 2024 mengalokasikan Rp 83.063.000.
Anggaran dipisah menjadi 12 paket kegiatan. Setiap paket memiliki anggaran berbeda. Mulai dari Rp 147.600 hingga Rp 21.113.400.
Pengadaan peralatan dan bahan-bahan tersebut juga tidak sama. Ada yang dimulai dari Februari–Desember 2024. Ada juga yang khusus Mei–Juni 2024. Dana tersebut dibelanjakan berbagai item kebutuhan komputer
Mulai dari PC desktop, inkjet printer, tinta printer, dan toner cartridge printer. Lalu, ribbon cartridge printer dan USB flashdisk. Kemudian, untuk biaya pemeliharaan seperti jasa sevis printer dan komputer atau notebook.
Kepala DPMD Sumenep Anwar Syahroni Yusuf belum merespons saat dikonfirmasi sejumlah awak media berkenaan dengan anggaran tersebut.*








