DAMAIRA.CO.ID, PAMEKASAN-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, menegaskan tidak ada peserta titipan pada proses pendaftaran panitia pemilihan kecamatan (PPK). Proses rekrutmen PPK telah dibuka dan dipastikan menggunakan prosedur sesuai aturan.
Menjelang pemilihan kepala daerah atau pilkada serentak tahun 2024 terus dimatangkan persiapan maupun tahapan pelaksanaan salah satunya persiapan SDM penyelenggara pemilu di tingkat kecamatan yakni rekrutmen PPK.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan,kembali membuka rekrutmen pembentukan badan ad hoc calon panitia pemilihan kecamatan (PPK) untuk pelaksanaan pilkada serentak 2024, terhitung tanggal 23 april sampai 27 april 2024 nanti.
Fathorrachman Usman, Komisioner KPU Pamekasan divisi sosdiklih parmas dan SDM memastikan seleksi penerimaan PPK ini akan dilaksanakan secara transparansi sesuai aturan KPU RI. Di mana semua masyarakat punya kesempatan yang sama, baik yang lama atau baru dipersilahkan untuk mendaftar, dan salah satu penilaiannya nanti ada pada hasil tes tertulis dan wawancara untuk menjadi tolak ukur, siapa yang layak jadi PPK. “CAT itu sistimnya model gugur, artinya kalau nilainya tidak memenuhi standart tentu tidak akan masuk siapapun yang menitipkan orang untuk jadi PPK misalnya,”tegas Fathor.
Pihaknya juga mengajak masyarakat untuk segera mendaftar sebagai calon PPK hal ini dilakukan untuk menghadapi proses pemilihan kepala daerah, pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, sekaligus pemilihan bupati dan wakil bupati pamekasan.(nif)