DAMAIRA.CO.ID, PAMEKASAN-Bupati Pamekasan Kholilurrahman bersama Wakil Bupati Pamekasan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah gudang perusahaan tembakau yang melakukan pembelian tembakau kering di wilayah Pamekasan.
Sidak tersebut dilakukan untuk memastikan kebenaran informasi yang berkembang di tengah masyarakat terkait sampel tembakau milik petani yang diambil saat proses pengajuan penjualan, namun disebut tidak turut dibeli oleh pengusaha.
Kholilurrahman mengatakan, pemerintah daerah ingin memastikan proses pembelian tembakau berjalan sesuai ketentuan dan tidak merugikan petani.
Menurutnya, sampel tembakau yang diambil pengusaha dari petani sebagai contoh dapat mencapai satu kilogram bahkan lebih. Karena itu, apabila sampel tersebut tidak dibeli, petani berpotensi mengalami kerugian.
“Pemerintah daerah ingin memastikan, sampel tembakau yang sudah diambil dari petani itu harus dibeli. Jangan sampai petani sudah memberikan sampel, tetapi kemudian sampel tersebut tidak dibeli,” ujar Kholilurrahman.
Selain melakukan pengecekan langsung, sidak tersebut juga menjadi sarana sosialisasi kepada para pengusaha tembakau mengenai ketentuan pembelian sampel sebagaimana yang telah disepakati dalam peraturan di tingkat provinsi maupun peraturan daerah.
KH Kholilurrahman menegaskan, sampel tembakau kering yang telah diambil dari petani dalam proses pengajuan pembelian harus turut dibeli oleh pengusaha.
“Kalau sampel yang sudah diambil tidak dibeli, tentu ini merugikan petani. Karena itu, kami turun langsung untuk memastikan ketentuan tersebut dilaksanakan,” katanya.
Pemerintah Kabupaten Pamekasan berharap persoalan sampel tembakau yang tidak dibeli, seperti yang dikeluhkan pada tahun-tahun sebelumnya, tidak kembali terjadi pada musim pembelian tembakau tahun ini.
“Harapannya, persoalan sampel tembakau yang tidak dibeli seperti yang terjadi pada tahun-tahun sebelumnya tidak terjadi lagi. Petani harus mendapatkan perlakuan yang adil dalam proses pembelian tembakau,” pungkasnya.






