Wartawan Malang Raya Turun ke Jalan, Tolak Penyebutan “Londo Ireng”

oleh
oleh
Lintas Organisasi Wartawan Malang Raya Gelar Unjuk Rasa Tolak Julukan "Londo Ireng"

DAMAIRA.CO.ID, MALANG -Lintas organisasi wartawan dari berbagai organisasi pers di Malang Raya turun ke jalan menggelar aksi protes di Bundaran Tugu Kota Malang, Senin (27/7/2026). Dengan membawa spanduk dan menyuarakan tuntutan, mereka menolak pernyataan Presiden RI Prabowo Subianto yang menyebut wartawan sebagai “Londo Ireng”.

Aksi damai bertajuk “Kami Bukan Londo Ireng!” ini dimotori kolaborasi empat organisasi pers di Malang Raya, yakni Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Malang Raya, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Korda Malang, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Malang, dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Malang.

Dalam aksi tersebut, para peserta bergantian menyampaikan orasi yang menegaskan penolakan terhadap pelabelan wartawan sebagai “Londo Ireng”. Mereka menilai pernyataan tersebut telah melukai martabat profesi jurnalis sekaligus mencederai kebebasan pers.

Ketua AJI Malang, Benni Indo, menegaskan bahwa tema aksi “Kami Bukan Londo Ireng!” dipilih sebagai respons atas stigmatisasi yang menyamakan jurnalis dengan penjajah, pengkhianat, dan penindas rakyat pada masa kolonial.

“Frasa ‘Londo Ireng’ yang disematkan kepada wartawan sangat kontradiktif. Dalam catatan sejarah bangsa Indonesia, banyak pahlawan nasional yang berlatar belakang jurnalis, seperti WR Supratman pencipta lagu Indonesia Raya, Tirto Adhi Suryo, Adam Malik, Roehana Koeddoes, hingga HOS Cokroaminoto,” tegas Benni yang juga jurnalis Harian Surya.

“Orang yang selama ini menasbihkan dirinya paling nasionalis, nyatanya mencela para pejuang. Bahkan lagu Indonesia Raya yang selalu dinyanyikan itu ciptaan jurnalis,” imbuhnya.

Ketua IJTI Korda Malang Raya, Hilda Daningtyas, menyatakan ucapan Presiden telah melukai harga diri, independensi, dan marwah profesi wartawan.

“Sebagai Kepala Negara, Presiden seharusnya tahu bahwa kita ini bukan kaki tangan asing. Tugas kita adalah menghadirkan informasi yang jujur bagi masyarakat,” ujar jurnalis Kompas TV tersebut.

Sementara itu, Ketua PWI Malang Raya, Ir. Cahyono, menegaskan aksi di Bundaran Tugu merupakan bentuk tuntutan agar Presiden bertanggung jawab secara moral atas pernyataannya.
“Aksi ini para wartawan meminta supaya Presiden Prabowo mencabut ucapannya, dan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada seluruh insan pers, karena mencoreng marwah profesi jurnalis ini,” ujar Cahyono.

Ketua PFI Malang, Darmono, menegaskan bahwa kritik merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial pers sebagai pilar keempat demokrasi. Menurutnya, pernyataan Presiden justru mencederai peran pers dalam sistem demokrasi.

“Pernyataan Presiden Prabowo mencederai profesi jurnalis. Sebagai salah satu pilar demokrasi, pers berkewajiban untuk mengkritik berbagai kebijakan pemerintah yang merugikan rakyat. Jika mengkritik dianggap melawan, ia perlu diingatkan bahwa ia menerima mandat dari rakyat dan digaji dari uang rakyat. Janganlah memberi contoh buruk apalagi di atas podium resmi seperti itu,” pungkas Darmono.

Melalui aksi tersebut, lintas organisasi wartawan Malang Raya mendesak Presiden Prabowo Subianto mencabut pernyataannya dan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada seluruh insan pers Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *