Don Muzakir Dinilai Layak Mengisi Posisi Wamentan

oleh
oleh
Don Muzakir dinilai layak mengisi posisi Wamentan karena memiliki kapasitas, pengalaman organisasi, rekam jejak, dan komitmen terhadap sektor pertanian.

DAMAIRA.CO.ID, SUMENEP -Ketua Umum DPN Tani Merdeka Indonesia Don Muzakir dinilai layak dipertimbangkan untuk mengisi posisi Wakil Menteri Pertanian (Wamentan). Penilaian itu disampaikan tokoh muda asal Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, Kiai Ahmad Faris Hamdi atau akrab disapa Gus Ayiek.

Menurut dia, Don Muzakir memiliki kapasitas, kompetensi, pengalaman organisasi, dan komitmen terhadap pembangunan sektor pertanian nasional.

“Beliau memiliki kapasitas, kompetensi, dan komitmen untuk memajukan pertanian di Indonesia. Saya juga tidak meragukan pengalaman beliau untuk mengawal percepatan swasembada pangan yang merupakan program Presiden Prabowo Subianto,” kata Gus Ayiek di Sumenep, Jumat, 24 Juli 2026.

Nama Don Muzakir dinilai relevan dipertimbangkan di tengah kemungkinan adanya perubahan komposisi kepemimpinan di lingkungan Kementerian Pertanian, setelah Wakil Menteri Pertanian sebelumnya, Sudaryono, dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN).

Gus Ayiek mengatakan, pengalaman Don Muzakir dalam memimpin dan membangun jaringan Tani Merdeka Indonesia di berbagai daerah menjadi salah satu modal penting.

Pengalaman itu, sambung Gus Ayiek, dapat mendukung koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, penyuluh pertanian, kelompok tani, dan organisasi masyarakat.

Pengasuh muda Pondok Pesantren Annuqayah, Guluk-Guluk, itu menyebut sejumlah persoalan sektor pertanian seperti distribusi pupuk, penguatan kelembagaan petani, dan peningkatan produktivitas, membutuhkan koordinasi dan pendampingan yang kuat.

“Saya berharap agar Bapak Presiden dapat mempertimbangkan dengan baik, karena jika dilihat dari aspek kompetensi, rekam jejak, integritas, dan pengalamannya, menurut saya, Pak Don Muzakir paling layak dipertimbangkan untuk mengisi posisi Wakil Menteri Pertanian,” tambahnya.

Meski menyampaikan dukungan terhadap Don Muzakir, penasihat Tani Merdeka Indonesia Kabupaten Sumenep itu menegaskan bahwa keputusan pengangkatan wakil menteri merupakan hak prerogatif Presiden.(lif)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *