DAMAIRA.CO.ID, SUMENEP-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep menegaskan bahwa pembangunan daerah tidak hanya berfokus pada infrastruktur fisik, tetapi juga mengedepankan nilai kemanusiaan dan keadilan sosial. Salah satu wujudnya adalah melalui program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RUTILAHU) bagi masyarakat kurang mampu.
Sepanjang Januari hingga Juni 2026, sebanyak 66 rumah warga berhasil diperbaiki melalui program tersebut. Untuk pelaksanaannya, Pemkab Sumenep telah menyerap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp1,089 miliar.
Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, mengatakan program ini bertujuan menghadirkan tempat tinggal yang lebih aman, sehat, dan nyaman bagi puluhan keluarga penerima manfaat.
“Pembangunan di Sumenep tidak hanya berfokus pada infrastruktur, tetapi juga mengedepankan nilai kemanusiaan dan keadilan sosial dengan memastikan masyarakat memiliki hunian yang layak,” kata Bupati.
Bupati menegaskan, rumah bukan sekadar tempat berteduh, melainkan kebutuhan dasar yang sangat menentukan kualitas hidup sebuah keluarga. Karena itu, Pemkab Sumenep terus menghadirkan berbagai kebijakan yang berpihak kepada masyarakat agar dapat menikmati kehidupan yang lebih layak dan sejahtera.
“Program ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat yang membutuhkan, sekaligus upaya menghadirkan keadilan sosial melalui penyediaan hunian yang layak,” ujarnya.
Lebih lanjut, Fauzi menjelaskan perbaikan rumah tidak hanya memperbaiki bangunan fisik. Namun juga menghadirkan harapan baru bagi masyarakat untuk membangun kehidupan yang lebih sehat, aman, dan produktif.
“Kami ingin setiap program pembangunan benar-benar menyentuh kebutuhan dasar masyarakat dan menjadi bagian dari upaya mewujudkan Kabupaten Sumenep yang lebih maju, inklusif, berkeadilan, dan semakin sejahtera,” pungkasnya.
Melalui program RUTILAHU ini, Pemkab Sumenep berharap dapat mengurangi angka kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat, sejalan dengan visi pembangunan daerah yang berkelanjutan.(mat)






