IKA UINSA Sumenep Gelar Ngopi Bareng: Pesantren Butuh Rekognisi, Fasilitasi, dan Afirmasi Pemerintah

oleh
oleh
Ngopi ilmiah IKA UINSA Sumenep

DAMAIRA.CO.ID, SUMENEP-Ikatan Alumni Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (IKA UINSA) Surabaya, Koordinator Daerah (Korda) Sumenep, menggelar kegiatan Ngopi Bareng bertajuk “Pesantren Aman: Penguatan Regulasi dan Peran Negara Melindungi Santri”, Selasa (30/6/2026).

Kegiatan ini menghadirkan Penasihat Tim Ahli Kementerian Agama RI sekaligus Guru Besar UIN Sunan Ampel Surabaya, Prof. Dr. H. Nur Syam, sebagai narasumber utama.

Forum diskusi tersebut menjadi ruang bertukar gagasan mengenai penguatan tata kelola pesantren, perlindungan santri, serta peran negara dalam mendukung keberlangsungan pendidikan berbasis pesantren.

Dalam pemaparannya, Prof. Nur Syam menegaskan pemerintah perlu memberikan perhatian lebih serius terhadap eksistensi pesantren di Indonesia yang jumlahnya mencapai sekitar 42 ribu lembaga.

Menurutnya, kondisi pesantren sangat beragam, mulai dari yang sudah berkembang hingga yang masih membutuhkan dukungan dari berbagai pihak.

“Pesantren membutuhkan rekognisi, fasilitasi, dan afirmasi dari pemerintah. Dengan jumlah yang sangat besar, diperlukan kebijakan yang mampu menjangkau seluruh pesantren sesuai dengan kondisi dan kebutuhannya,” kata Prof. Dr. Nur Syam.

Ia juga menyoroti persoalan penyaluran bantuan kepada pesantren. Berdasarkan masukan dari daerah, masih ditemukan lembaga yang menerima bantuan meski keberadaannya belum terverifikasi secara jelas.

“Kondisi seperti ini menjadi keluhan di berbagai daerah. Karena itu, mekanisme pendataan dan penyaluran bantuan perlu diperbaiki agar tepat sasaran,” jelasnya.

Lebih lanjut, Prof. Nur Syam menilai penting untuk meningkatkan literasi pengelola pesantren, terutama terkait tata kelola kelembagaan, administrasi, dan regulasi yang berlaku.

“Langkah tersebut dapat memperkuat akuntabilitas pesantren sekaligus mempermudah akses terhadap berbagai program pemerintah,” tegasnya.

Ia juga menekankan perlunya pembedaan yang jelas antara pendidikan Islam secara umum dengan pendidikan pesantren, agar kebijakan yang disusun pemerintah lebih spesifik dan sesuai karakteristik masing-masing lembaga.

“Perlu ada distingsi antara pendidikan Islam dan pendidikan pesantren sehingga regulasi yang dibangun benar-benar mampu menjawab kebutuhan pesantren,” ungkapnya.

Semula, kegiatan ini juga dijadwalkan menghadirkan Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Dr. Hj. Lia Istifhama, sebagai narasumber. Namun, karena berhalangan hadir, ia menyampaikan pesan tertulis kepada panitia.

Dalam pesannya, Lia Istifhama mengingatkan para pendidik di lingkungan pesantren agar senantiasa mengedepankan masa depan santri dan menjaga amanah sebagai pendidik.

“Pendidikan pesantren harus tetap berorientasi pada pembentukan karakter dan peningkatan kualitas sumber daya manusia, bukan untuk kepentingan sesaat yang dapat mencederai kepercayaan masyarakat,” kata Lia.

Ia juga menegaskan pemerintah harus hadir memberikan perhatian kepada seluruh pesantren, baik yang telah berkembang secara ekonomi maupun yang masih memiliki keterbatasan.

“Pemerintah harus memastikan seluruh pesantren memperoleh perhatian dan kesempatan yang sama untuk berkembang. Dukungan tidak hanya diberikan kepada pesantren yang sudah maju, tetapi juga kepada pesantren yang masih membutuhkan pendampingan dan penguatan,” pesannya.(sul)