RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Perkuat Transparansi dan Akuntabilitas Pelayanan

oleh
oleh
Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, dr. Erliyati, M.Kes.

DAMAIRA.CO.ID, SUMENEP-RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep terus memperkuat transparansi dan akuntabilitas pelayanan melalui sistem pengaduan serta layanan informasi yang terbuka bagi masyarakat. Setiap keluhan pasien maupun keluarga pasien tidak lagi sekadar menjadi catatan, tetapi diupayakan mendapat respons dan tindak lanjut yang jelas.

Penguatan sistem pengaduan tersebut menjadi bagian dari komitmen RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep dalam membangun pelayanan kesehatan yang terbuka, responsif, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Bahkan, layanan pengaduan dan informasi disiapkan agar dapat diakses masyarakat selama 24 jam. Dengan demikian, pasien maupun keluarga pasien tidak harus menunggu jam kerja ketika ingin menyampaikan keluhan atau persoalan yang membutuhkan respons.

“Kami ingin masyarakat merasa dilayani dan didengar. Karena itu, komunikasi dan pengaduan menjadi bagian penting dalam peningkatan mutu pelayanan. Kami berupaya agar ketika ada keluhan, ada respons dan tindak lanjut yang jelas,” jelas Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, dr. Erliyati, M.Kes.

Menurut Erliyati, transparansi dalam pelayanan menjadi hal penting untuk membangun kepercayaan masyarakat. Setiap masukan dari pasien dan keluarga pasien menjadi bahan evaluasi untuk mengetahui kekurangan sekaligus memperbaiki kualitas pelayanan rumah sakit.

Ia menegaskan, peningkatan kualitas pelayanan tidak hanya dilakukan melalui pembangunan dan modernisasi sarana serta prasarana medis. Aspek komunikasi, keterbukaan informasi, hingga kepastian dalam menangani pengaduan juga menjadi perhatian serius.

“Rumah sakit bukan hanya tempat memberikan tindakan medis, tetapi juga tempat masyarakat mendapatkan rasa aman, nyaman, informasi yang jelas, dan pelayanan yang manusiawi,” katanya.

Melalui penguatan layanan pengaduan tersebut, RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep ingin membangun budaya pelayanan yang semakin terbuka dan akuntabel. Keluhan pasien tidak dipandang sebagai ancaman terhadap citra rumah sakit, melainkan sebagai masukan berharga untuk memperbaiki pelayanan.

Transparansi tersebut juga diarahkan agar masyarakat mengetahui bahwa setiap pengaduan memiliki mekanisme penanganan dan dapat menjadi bagian dari evaluasi internal rumah sakit. Dengan demikian, pelayanan tidak hanya dituntut ramah dan profesional, tetapi juga mampu memberikan kepastian serta pertanggungjawaban kepada masyarakat.

Pihak rumah sakit terus mendorong seluruh jajaran agar memiliki komitmen yang sama dalam memberikan pelayanan terbaik. Setiap petugas diharapkan mampu membangun komunikasi yang baik dengan pasien dan keluarga, sekaligus terbuka terhadap kritik maupun saran.
Erliyati berharap masyarakat tidak ragu menyampaikan apabila menemukan kendala dalam pelayanan.

“Kami terbuka terhadap kritik dan saran. Silakan disampaikan melalui kanal pengaduan yang telah disediakan. Kami akan berusaha menindaklanjuti setiap masukan sebagai bagian dari perbaikan pelayanan RSUD dr. H. Moh. Anwar,” pungkasnya.