DAMAIRA.CO.ID, PAMEKASAN-Polres Pamekasan membentuk Tim Unit Reaksi Cepat (URC) sebagai upaya memperkuat keamanan dan ketertiban masyarakat serta mengantisipasi maraknya tindak kriminal di wilayah hukumnya. Tim yang digagas oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pamekasan ini diharapkan mampu memberikan respons cepat terhadap berbagai potensi gangguan kamtibmas.
Dipimpin oleh IPDA Reza Farizal Sjafi, S.H., tim URC bersama anggota Satreskrim rutin menyambangi sejumlah titik keramaian yang menjadi tempat berkumpulnya masyarakat, khususnya kalangan remaja. Salah satu lokasi yang menjadi sasaran patroli adalah kawasan Taman Arek Lancor dan area eks Stasiun Kereta Api di pusat Kota Pamekasan.
Kehadiran personel URC dengan seragam hitam sempat menarik perhatian para pengunjung. Selain melakukan pemantauan, petugas juga memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum serta menjaga keamanan lingkungan sekitar.
Salah seorang warga Pamekasan, Tosan Hally, mengaku mendukung penuh pembentukan Tim URC. Menurutnya, keberadaan tim tersebut sangat dibutuhkan untuk menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.
“Kami sangat mendukung adanya Tim Unit Reaksi Cepat ini. Semoga bisa memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya di tempat-tempat yang sering menjadi lokasi berkumpulnya anak muda. Dengan adanya patroli seperti ini, kami merasa lebih tenang,” ujar Tosan Hally.
Sementara itu, Ketua Tim URC Satreskrim Polres Pamekasan, IPDA Reza Farizal Sjafi, S.H., menegaskan bahwa pihaknya akan bertindak cepat dan tegas terhadap setiap bentuk pelanggaran hukum yang terjadi di wilayah Kabupaten Pamekasan.
“Kami hadir untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Tim Unit Reaksi Cepat akan bergerak cepat menindaklanjuti setiap laporan maupun potensi gangguan keamanan. Kami juga tidak akan ragu mengambil tindakan tegas terhadap pelaku tindak kriminal sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas IPDA Reza Farizal Sjafi.
Melalui pembentukan Tim URC, Polres Pamekasan berharap mampu menekan angka kriminalitas sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Pamekasan.(bai)






