Kerja Sama dengan UNIBA, KI Sumenep Sosialisasikan Keterbukaan Informasi Publik

oleh
oleh
KI Sumenep dengan UNIBA Madura dalam mendorong keterbukaan informasi publik

DAMAIRA.CO.ID, SUMENEP-Komisi Informasi (KI) Kabupaten Sumenep menggelar sosialisasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik di Universitas Bahaudin Mudhary (UNIBA) Madura, Rabu (22/4/2026).

Kegiatan ini merupakan hasil kerja sama antara KI Sumenep dengan UNIBA Madura dalam mendorong keterbukaan informasi publik.

Kegiatan yang berlangsung di lingkungan kampus tersebut diawali dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara KI Sumenep dan pihak UNIBA. Kerja sama ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat literasi keterbukaan informasi publik di kalangan mahasiswa dan civitas akademika.

Divisi Sosialisasi, Edukasi, dan Komunikasi Publik KI Sumenep, Ahmad Ainol Horri, menegaskan bahwa peran KI tidak hanya terbatas pada penyelesaian sengketa informasi publik. Lebih dari itu, KI juga memiliki tanggung jawab melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.

“Selain itu, KI juga menyelenggarakan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan keterbukaan informasi oleh badan publik,” ujarnya.

Mantan jurnalis tersebut menambahkan, mahasiswa memiliki posisi strategis dalam mendorong transparansi di Indonesia. Menurutnya, kampus menjadi ruang penting untuk menanamkan nilai-nilai keterbukaan sejak dini.

“Karena itu, kami menggandeng UNIBA untuk bersama-sama mendorong keterbukaan informasi publik,” imbu pria yang karib disapa Horri itu.

Sementara itu, Ketua KI Sumenep, Moh Rifai, menyampaikan apresiasi kepada pihak kampus atas dukungan yang diberikan. Ia berharap sinergi ini dapat terus berlanjut dalam berbagai program edukasi tentang keterbukaan informasi publik.

“Dengan adanya kolaborasi ini, diharapkan kesadaran akan pentingnya keterbukaan informasi publik semakin meningkat, khususnya di lingkungan akademik,” ujarnya.

Di sisi lain, Rektor UNIBA Madura, Rachmad Hidayat, menyambut baik langlah KI Sumenep. Ia menegaskan bahwa kampusnya terbuka untuk berbagai kegiatan yang mendorong peningkatan pemahaman mahasiswa terhadap keterbukaan informasi publik.

Menurutnya, sebagai institusi pendidikan yang didirikan oleh Achsanul Qosasi, UNIBA Madura memiliki komitmen kuat dalam mendukung penguatan literasi hukum dan demokrasi di kalangan generasi muda.

“Kami sangat terbuka. Apabila KI Sumenep ingin menggelar kegiatan tentang keterbukaan informasi publik, kami siap,” tegasnya.

Kegiatan sosialisasi dan penandatanganan nota kesepahaman dihadiri lima komisioner KI Sumenep, yakni Moh Rifai, Winanto, Ahmad Ainol Horri, Hasdani Roi, dan Kamarullah.(hor)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.