Temuan 27,83 Kg Kokain Belum Dirilis, JMSI Soroti Kinerja Polres Sumenep

oleh
oleh
Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sumenep, Supanji.

DAMAIRA.CO.ID, SUMENEP-Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sumenep, Supanji, menyoroti profesionalisme Polres Sumenep menyusul pembatalan mendadak konferensi pers terkait temuan narkotika jenis kokain seberat 27,83 kilogram di pesisir Kecamatan Giligenting, Selasa (14/4/2026).

Menurut Supanji, pembatalan tanpa pemberitahuan resmi kepada awak media menunjukkan lemahnya manajemen komunikasi publik yang seharusnya dijaga oleh institusi penegak hukum.

“Kami menyayangkan pembatalan konferensi pers ini. Awak media sudah diundang dan menunggu berjam-jam, tetapi tidak ada kejelasan. Ini menunjukkan kurangnya profesionalisme dalam pelayanan informasi publik,” tegasnya.

Ia menilai, sebagai institusi negara, Polres Sumenep memiliki tanggung jawab untuk menyampaikan informasi secara transparan, akurat, dan tepat waktu, terlebih dalam kasus besar yang menjadi perhatian publik seperti dugaan peredaran narkotika dalam jumlah besar.

“Ini bukan persoalan sepele. Temuan 27,83 kilogram yang diduga kokain tentu menjadi perhatian luas. Publik berhak mendapatkan informasi yang jelas, bukan justru kebingungan akibat komunikasi yang berubah-ubah,” imbuhnya.

Sebelumnya, Polres Sumenep sempat menginformasikan bahwa konferensi pers akan digelar di Aula Sanika Satyawada dan dihadiri Kapolda Jawa Timur. Namun, setelah awak media menunggu sekitar tiga jam dari jadwal yang telah ditentukan, kegiatan tersebut batal tanpa penjelasan resmi.

Kapolres Sumenep, AKBP Anang Hardiyanto, kemudian menjelaskan bahwa kedatangan Kapolda Jawa Timur bukan untuk merilis temuan tersebut, melainkan dalam rangka agenda kerja lain. Ia juga menyebutkan bahwa pihaknya masih menunggu hasil uji laboratorium sebelum memberikan keterangan secara detail kepada publik.

Namun demikian, Supanji menilai alasan tersebut seharusnya dapat disampaikan sejak awal agar tidak menimbulkan kesan ketidaksiapan.

“Kalau memang belum siap dirilis karena masih menunggu uji laboratorium, seharusnya sejak awal tidak perlu mengundang media. Ini soal kredibilitas institusi,” ujarnya.

Mantan aktivis PMII Pamekasan itu juga mendorong Polres Sumenep untuk melakukan evaluasi internal, khususnya terkait koordinasi dan penyampaian informasi kepada publik.

“Kami berharap ke depan ada perbaikan. Media adalah mitra strategis kepolisian dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat, sehingga harus diperlakukan secara profesional,” pungkasnya.

Sebelumnya, penemuan barang yang diduga kokain tersebut bermula dari laporan masyarakat di kawasan Pantai Kahuripan, Kecamatan Giligenting. Petugas kemudian menemukan 23 bungkusan plastik bertuliskan “BUGATTI” dengan total berat sekitar 27,83 kilogram.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *