DPRD Sumenep Perkuat Pengawasan Realisasi DAK Rp49 Miliar Tahun 2026

oleh
oleh
Ketua Komisi III DPRD Sumenep, M. Muhri,

DAMAIRA.CO.ID, SUMENEP-Kabupaten Sumenep kembali menerima Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat pada tahun anggaran 2026. Menyikapi hal tersebut, DPRD Kabupaten Sumenep memastikan akan memperkuat fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan program pembangunan yang bersumber dari dana tersebut.

Ketua Komisi III DPRD Sumenep, M. Muhri, menegaskan bahwa pengawasan legislatif akan difokuskan pada realisasi DAK senilai sekitar Rp49 miliar yang diterima daerah berjuluk Kota Keris tersebut.

Menurutnya, penguatan fungsi pengawasan dilakukan agar seluruh proyek infrastruktur berjalan sesuai perencanaan, memenuhi spesifikasi teknis, serta benar-benar selaras dengan kebutuhan masyarakat.

“Fungsi pengawasan ini akan kami perkuat agar pelaksanaan pekerjaan infrastruktur bisa dicek secara detail dan benar-benar sesuai dengan perencanaan,” ujar Muhri, Minggu (8/3).

Legislator dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menjelaskan, salah satu langkah yang akan ditempuh adalah meningkatkan intensitas kunjungan lapangan untuk memantau secara langsung progres pembangunan.

Ia menegaskan, Komisi III akan lebih sering melakukan inspeksi mendadak (sidak), terutama jika terdapat temuan maupun laporan dari masyarakat terkait pelaksanaan proyek infrastruktur.

“Kami akan lebih banyak turun ke lapangan dan memperbanyak sidak. Terlebih jika ada temuan atau laporan dari masyarakat,” tegasnya.

Muhri juga memastikan bahwa pengawasan tidak hanya dilakukan saat proyek berjalan, melainkan sejak tahap perencanaan program.

“Apalagi tahun ini ada DAK kurang lebih Rp49 miliar, sehingga perlu dikawal sejak tahap perencanaan agar tidak terjadi persoalan di kemudian hari,” katanya.(mad)

Ia pun meminta pemerintah daerah, khususnya organisasi perangkat daerah (OPD) teknis, untuk benar-benar matang dalam merealisasikan program DAK tahun 2026 agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Kami minta OPD teknis merealisasikan DAK ini sesuai peruntukannya dan tidak asal dilaksanakan. Masyarakat akan menilai langsung hasil kerja pemerintah,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.