DPRD Sumenep Ingatkan KDMP Siapkan Bisnis Matang Sebelum Beroperasi

oleh
oleh
Anggota Komisi II DPRD Sumenep, H. Masdawi,

DAMAIRA.CO.ID, SUMENEP-DPRD Sumenep meminta para pengurus Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) se-Kabupaten Sumenep menyiapkan rencana bisnis yang matang sebelum seluruh pembangunan gedung selesai.

Sebagaimana diketahui, sebanyak 136 gedung KDMP yang tersebar di 27 kecamatan telah dibangun sejak Januari 2026. Anggota Komisi II DPRD Sumenep, H. Masdawi, menegaskan bahwa kesiapan konsep usaha menjadi kunci agar koperasi tidak hanya berdiri secara fisik, tetapi juga mampu berjalan secara produktif.

“Pengurus harus tahu sejak awal apa potensi usaha yang akan dijalankan. Kami khawatir gerai sudah dibangun, pengurus masih kelimpungan menjalankan usahanya. Percuma gedung sebesar itu jika rencananya tidak jelas,” ujarnya, Rabu (18/2/2026).

Politisi dari Partai Demokrat tersebut menilai, perencanaan yang matang akan sangat menentukan keberlanjutan KDMP ke depan. Ia tidak ingin koperasi yang digagas pemerintah itu bernasib sama seperti Koperasi Unit Desa (KUD) yang banyak berhenti beroperasi akibat lemahnya konsep usaha.

“Ketika gerai sudah jadi, pengurus harus langsung aksi. Kalau kita flashback ke KUD, ada yang bahkan berubah fungsi. Tentu kita tidak ingin hal seperti itu terulang,” tambahnya.

Selain itu, DPRD juga mengingatkan agar jenis usaha yang dijalankan KDMP tidak mematikan pelaku usaha kecil yang sudah lebih dulu eksis di desa. Menurut Masdawi, keberadaan koperasi harus menjadi penguat ekonomi lokal, bukan justru menjadi pesaing yang tidak sehat.

“Kasihan mereka yang membangun usaha dengan modal sendiri. Sementara KDMP dibiayai negara dengan anggaran besar. Karena itu, pengurus harus benar-benar mematangkan perencanaannya,” jelasnya.

Ia pun mendorong pemerintah daerah untuk memberikan pendampingan dan pembinaan rutin kepada seluruh pengurus KDMP agar tujuan peningkatan ekonomi desa dapat tercapai.

“Kita menginginkan perekonomian desa meningkat dengan adanya KDMP, bukan bersaing dengan pengusaha lokal. Harus ada simbiosis mutualisme, pemerintah dan masyarakat sama-sama untung,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Perizinan dan Kelembagaan Pengawasan dan Pemeriksaan Diskop UKM Perindag Sumenep, Hairil Iskandar, mengatakan pihaknya telah rutin melakukan pendampingan kepada pengurus KDMP, baik secara daring maupun luring.
Menurutnya, dukungan juga datang dari Kementerian Koperasi RI yang merekrut tenaga asisten bisnis untuk mengawal operasional koperasi.

“Satu orang asisten menangani sekitar 10 hingga 12 KDMP. Tugas mereka mengawal mulai dari penyusunan proposal bisnis, pengelolaan keuangan, hingga penyiapan administrasi,” ungkap Hairil.

Ia menambahkan, pengurus KDMP juga telah diingatkan agar mengembangkan usaha berbasis kearifan lokal sehingga koperasi benar-benar menjadi penggerak ekonomi desa yang sesuai dengan potensi masing-masing wilayah.(mad)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.