DAMAIRA.CO.ID, SUMENEP -Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Koordinasi Unit Pengumpul Zakat (UPZ) dan Edukasi Zakat, Infak dan Sedekah pada Senin, 24 November 2025, bertempat di ASMI Hotel Sumenep. Kegiatan ini dihadiri Wakil Bupati Sumenep, KH Imam Hasyim, para pimpinan OPD, perwakilan lembaga, serta pengurus UPZ dari berbagai instansi.
Acara dibuka secara resmi oleh jajaran pimpinan BAZNAS bersama unsur pemerintah daerah. Forum tersebut digelar sebagai upaya memperkuat sinergi UPZ dan mengoptimalkan tata kelola zakat di lingkungan pemerintah maupun lembaga masyarakat.
Paparan Kinerja 2025: Penghimpunan Capai Rp 3,47 Miliar.
Dalam paparannya, BAZNAS Sumenep menyampaikan capaian kinerja pengelolaan zakat selama periode Januari hingga Oktober 2025. Total penghimpunan mencapai:
Rp 3.473.666.620
Sementara itu, dana yang sudah didistribusikan dan didayagunakan untuk program sosial kemanusiaan mencapai: Rp 2.823.348.270
Adapun jumlah mustahik penerima manfaat dari berbagai program BAZNAS selama periode tersebut mencapai:
7.402 orang
Pendistibusian Berdasarkan Program
BAZNAS Sumenep juga memaparkan rincian pendistribusian dana zakat berdasarkan lima program utama:
Program Jumlah Mustahik
Jumlah Pendistribusian
Sumenep Peduli
6.520 orang Rp 1.635.950.000, Sumenep Sehat 171 orang Rp 73.590.000, Sumenep Cerdas 501 orang Rp 121.620.000, Sumenep Makmur 64 orang Rp 71.850.000, Sumenep Takwa
145 orang Rp 335.375.000.
Program tersebut merupakan bentuk pendayagunaan zakat yang menyasar berbagai sektor, mulai dari bantuan kemiskinan, pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi, hingga pembinaan keagamaan.
Dalam sesi berikutnya, BAZNAS Sumenep menegaskan kembali tugas dan fungsi UPZ, sebagaimana diatur dalam Perbaznas Nomor 2 Tahun 2019, di antaranya: Menghimpun zakat, infak, dan sedekah dari para muzaki di instansi masing-masing. Melakukan pencatatan dan pelaporan secara berkala kepada BAZNAS Kabupaten. Melaksanakan edukasi dan sosialisasi zakat kepada pegawai maupun masyarakat. Menjaga akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan dana yang dihimpun.
Ketua BAZNAS Sumenep, Ahmad Rahman dalam kesempatan tersebut menyampaikan pentingnya peran UPZ dalam meningkatkan kesadaran zakat di lingkungan kerja.
“optimalisasi UPZ menjadi kunci peningkatan penghimpunan zakat untuk pemberdayaan masyarakat” katanya.
Arah Penguatan Ke Depan kata Rahman, dengan Melalui rapat koordinasi ini, BAZNAS Sumenep berharap terwujudnya keseragaman gerak antara BAZNAS dan UPZ dalam tata kelola zakat sesuai prinsip syariah dan regulasi.
“Edukasi zakat yang diberikan diharapkan mampu memperluas pemahaman masyarakat tentang manfaat zakat sebagai instrumen pengentasan kemiskinan,”tambahnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Sumenep, KH Imam Hasyim mengapresiasi kinerja BAZNAS Sumenep, “Merupakan kewajiban bersama memikirkan fakir miskin di lingkungan kita,”tutupnya.
Acara berlangsung interaktif dengan sesi diskusi, tanya jawab, dan penyampaian rekomendasi untuk penguatan program BAZNAS di masa mendatang.







