Bupati Sumenep Tegas: Tak Ada Toleransi bagi ASN atau PPPK yang Melanggar Etika

oleh
oleh
Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo,

DAMAIRA.CO.ID, SUMENEP-Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, menegaskan tidak akan menoleransi tindakan tidak etis, termasuk dugaan perselingkuhan yang melibatkan seorang dokter berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di bawah Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep.

Kasus dugaan perselingkuhan antara dokter PPPK dan tenaga honorer di salah satu puskesmas di Sumenep kini menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep.

Fauzi memastikan, jika dugaan tersebut terbukti, pelaku akan dijatuhi sanksi tegas sesuai ketentuan perundang-undangan, termasuk pemutusan hubungan perjanjian kerja (PHK).

“Saya mendapat laporan beserta bukti-buktinya, bahwa ada oknum dokter PPPK di puskesmas yang melanggar disiplin dan etika,” ujar Fauzi, Selasa (4/11/2025).

Menurutnya, ASN dan PPPK memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga kehormatan institusi publik. Karena itu, perilaku pribadi yang mencederai nilai moral dianggap sebagai pelanggaran serius terhadap kode etik aparatur negara.

“Kalau memang ada bukti kuat, sanksi terberat yang bisa dijatuhkan adalah penghentian atau pemutusan hubungan perjanjian kerja,” tegasnya.

Ketua DPC PDI Perjuangan Sumenep itu menilai, ketegasan ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap tenaga medis dan aparatur pemerintahan.

“Masyarakat mempercayakan pelayanan kesehatan kepada tenaga medis. Jika ada yang berperilaku tidak pantas, tentu mencederai citra institusi dan merugikan rekan sejawat yang bekerja dengan baik,” tuturnya.

Lebih lanjut, Fauzi mengingatkan seluruh ASN dan PPPK agar bekerja secara profesional, menjauhi perilaku menyimpang seperti perselingkuhan dan judi online, serta menjunjung tinggi integritas dan tanggung jawab moral.

“ASN dan PPPK harus menjadi teladan, bukan justru mencoreng nama baik pemerintah. Jaga diri, keluarga, dan instansi dari perilaku yang merusak,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *