DAMAIRA.CO.ID, LAMONGAN – Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Jawa Timur bersama Forum Kader Bela Negara (FKBN) dan Komunitas Jurnalis Lamongan (KJL) menggelar seminar “Komunikasi dan Edukasi Jurnalistik” di LA Restaurant LSC Lamongan, Minggu (5/10/2025). Kegiatan ini diikuti ratusan kepala sekolah, guru, staf, kepala desa, dan perangkat desa se-Kabupaten Lamongan.
Ketua Panitia, Fery Fadli, mengatakan kegiatan ini bertujuan mengenalkan dunia jurnalistik dan membedakan wartawan profesional dari yang abal-abal. “Banyak Kasek dan Kades bingung menghadapi wartawan bodrek yang datang meminta uang,” ujarnya.
Ketua JMSI Jatim, Syaiful Anam, menegaskan media dan wartawan harus berpedoman pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. “Keduanya menjadi pedoman utama dalam menjalankan profesi pers,” tegasnya.
Wakil Ketua JMSI Jatim, Jay Wijayanto, memaparkan ciri-ciri media dan wartawan abal-abal. “Media resmi harus berbadan hukum, mencantumkan alamat serta penanggung jawab, dan idealnya sudah terverifikasi Dewan Pers,” jelasnya.
Jay juga mengingatkan agar tidak panik jika ada wartawan yang memaksa meminta uang. “Arahkan saja ke Humas atau Kominfo. Bila muncul pemberitaan tak sesuai, gunakan hak jawab atau laporkan ke Dewan Pers,” pesannya.
Di akhir sesi, Syaiful Anam mengimbau agar wartawan dan pejabat publik sama-sama taat aturan. “Jika bekerja sesuai regulasi dan transparan, tak perlu takut pada wartawan bodrek,” pungkasnya.
