DPRD Sumenep Gelar Rapat Paripurna, Bahas KUA PPAS 2026 dan Penandatanganan Nota Kesepakatan

oleh
oleh

DAMAIRA.CO.ID, SUMENEP-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurna dengan dua agenda penting, Jumat (15/8/2025). Agenda tersebut meliputi penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD terhadap hasil pembahasan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026, serta penandatanganan nota kesepakatan antara Pimpinan DPRD dan Bupati Sumenep.

Rapat paripurna yang berlangsung di ruang Graha Paripurna DPRD Sumenep itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, didampingi para Wakil Ketua DPRD serta dihadiri oleh Bupati Sumenep, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dan sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam kesempatan tersebut, juru bicara Banggar DPRD menyampaikan laporan hasil pembahasan KUA-PPAS 2026 yang sebelumnya telah melalui tahapan rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Laporan itu memuat catatan, rekomendasi, serta kesepakatan mengenai arah kebijakan pembangunan daerah dan rencana alokasi anggaran yang akan menjadi dasar penyusunan RAPBD 2026.

Ketua DPRD Sumenep dalam sambutannya menegaskan bahwa pembahasan KUA-PPAS merupakan langkah strategis untuk memastikan setiap program pembangunan daerah dapat terencana secara baik, tepat sasaran, serta selaras dengan kebutuhan masyarakat.

“Kesepakatan ini merupakan pijakan awal dalam penyusunan RAPBD 2026. Oleh karena itu, DPRD bersama pemerintah daerah berkomitmen menjaga transparansi, akuntabilitas, dan mengutamakan kepentingan rakyat dalam setiap pengambilan keputusan,” ujarnya.

Setelah penyampaian laporan, agenda dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepakatan antara Pimpinan DPRD dan Bupati Sumenep. Penandatanganan ini menjadi simbol sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan.

Bupati Sumenep dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi kepada DPRD yang telah bekerja keras membahas KUA-PPAS 2026. Ia menekankan pentingnya kolaborasi untuk menjawab berbagai tantangan pembangunan, mulai dari peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan infrastruktur, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat.

“Semoga kesepakatan yang telah ditandatangani hari ini dapat menjadi dasar yang kuat dalam merancang program pembangunan yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat Sumenep,” kata Bupati.

Dengan tuntasnya rapat paripurna tersebut, diharapkan proses penyusunan RAPBD 2026 berjalan lancar sesuai tahapan dan dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang berpihak kepada masyarakat.