DAMAIRA.CO.ID, SUMENEP-Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Sumenep merencanakan pembangunan dua unit gudang benih bawang merah di Kecamatan Rubaru, dengan total anggaran Rp1 miliar yang bersumber dari APBD 2025. Proyek ini langsung menuai sorotan tajam dari anggota legislatif.
Gudang penyimpanan tersebut akan dibangun di Desa Banasareh dan Desa Bunbarat, masing-masing dengan alokasi Rp500 juta. Kepala DKPP Sumenep, Chainur Rasyid, mengatakan saat ini proyek masih dalam tahap lelang melalui sistem LPSE dan ditargetkan mulai dikerjakan paling lambat September 2025, dengan estimasi pengerjaan 90 hari kalender.
“Gudang ini nantinya akan digunakan untuk menyimpan benih bawang merah lokal khas Rubaru. Ini bagian dari upaya menjaga keberlanjutan varietas lokal yang menjadi kekuatan pertanian Sumenep,” ujarnya, Selasa (5/8/2025).
Dua kelompok tani (poktan) akan menjadi penerima manfaat proyek ini, yaitu Poktan Anugerah di Desa Banasareh dan Poktan Sumber Anyar di Desa Bunbarat. Penetapan dua poktan tersebut telah mendapatkan persetujuan dari Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih Tanaman Pangan dan Hortikultura Jawa Timur.
Bangunan berukuran 15×15 meter itu dirancang untuk menjaga kualitas benih, memperpanjang masa simpan, serta melindungi dari hama dan cuaca ekstrem. Perlengkapan penyimpanan akan disediakan oleh masing-masing poktan.
Namun, anggota Komisi II DPRD Sumenep, Juhari, memberi peringatan keras agar proyek ini tidak sekadar menjadi formalitas pembangunan fisik. Ia mengingatkan, program pengembangan bawang merah di Sumenep pernah bermasalah, mulai dari pengelolaan benih yang amburadul hingga distribusi yang tak tepat sasaran.
“Kami minta DKPP benar-benar memastikan proyek ini bermanfaat. Jangan hanya asal bangun gudang, tapi tidak berdampak pada petani. Persoalan bawang merah dulu jadi catatan buruk, jangan diulang,” tegasnya.
Juhari juga menuntut adanya monitoring ketat dan verifikasi terhadap kelompok tani penerima manfaat. “Harus transparan. Jangan sampai gudang dibangun tapi tidak dimanfaatkan maksimal, atau bahkan dikuasai oknum tertentu. Ini uang rakyat,” tambahnya.