DPRD Sumenep Gelar Rapat Paripurna Bahas RPJMD dan Tiga Raperda Usul Prakarsa

oleh
oleh
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar rapat paripurna dengan dua agenda penting pada Rabu (2/7/2025)

DAMAIRA.CO.ID, SUMENEP-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar rapat paripurna dengan dua agenda penting pada Rabu (2/7/2025). Rapat yang berlangsung di ruang rapat paripurna tersebut membahas penyampaian Nota Penjelasan Bupati Sumenep terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029, serta penyampaian Nota Penjelasan DPRD terhadap tiga Raperda usul prakarsa DPRD Tahun 2025.

Rapat paripurna ini dihadiri langsung oleh Bupati Sumenep Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo, S.H., M.H., jajaran Forkopimda, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta anggota DPRD.

Dalam sambutannya, Bupati Sumenep menyampaikan bahwa penyusunan RPJMD merupakan dokumen strategis yang akan menjadi pedoman arah pembangunan daerah selama lima tahun ke depan. Dokumen ini disusun dengan pendekatan teknokratik, partisipatif, politis, serta berorientasi pada hasil guna memastikan pembangunan daerah berjalan selaras, efektif, dan berkelanjutan.

“RPJMD 2025–2029 merupakan upaya merumuskan kebijakan pembangunan yang berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Sumenep, baik di wilayah daratan maupun kepulauan,” ujar Bupati Fauzi.

Sementara itu, DPRD Kabupaten Sumenep juga menyampaikan Nota Penjelasan terhadap tiga Raperda usulan prakarsa DPRD. Tiga raperda tersebut disusun sebagai bagian dari fungsi legislasi DPRD dan merupakan wujud komitmen wakil rakyat dalam merespons kebutuhan regulasi yang berkembang di tengah masyarakat.

Ketua DPRD Kabupaten Sumenep menyatakan bahwa pembahasan ketiga raperda ini akan dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan berbagai pihak, agar menghasilkan regulasi yang berkualitas dan bermanfaat bagi pembangunan daerah.

“Rapat paripurna menjadi langkah awal dalam proses pembahasan lanjutan antara eksekutif dan legislatif terhadap dokumen perencanaan strategis serta usulan peraturan yang dinilai penting bagi kemajuan Kabupaten Sumenep,”tandas Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin.