DAMAIRA.CO.ID, SUMENEP – Warga Kecamatan Masalembu, Kabupaten Sumenep, digegerkan oleh penemuan sebuah drum besi berisi barang yang diduga narkotika jenis sabu seberat sekitar 35 kilogram. Temuan tersebut terjadi di perairan barat daya Pulau Masalembu, Kamis (29/5/2025), dan kini tengah dalam penanganan pihak kepolisian.
Penemuan berawal pada Rabu (28/5), saat empat nelayan asal Dusun Ambulung, Desa Sukajeruk, Kecamatan Masalembu, yakni Sirat (60), Naim (30), Fadil (25), dan Mastur (40), sedang melaut. Mereka menemukan sebuah drum besi terapung sekitar 4 mil dari bibir pantai.
“Awalnya kami kira itu hanya drum kosong yang hanyut. Tapi karena penasaran, kami angkut ke tepi dan simpan dulu. Baru besoknya dibuka,” ujar Mastur, salah satu nelayan yang menemukan drum tersebut.
Setelah drum dibuka pada keesokan harinya, para nelayan menemukan 35 bungkusan plastik, sebagian besar dalam kondisi masih tersegel. Dugaan awal, bungkusan tersebut berisi narkotika jenis sabu.
Mengetahui isi mencurigakan dalam drum itu, Mastur segera melaporkan temuan tersebut ke Koramil 0827/22 Masalembu, yang kemudian diteruskan ke Polsek Masalembu. Aparat gabungan TNI-Polri langsung bergerak ke lokasi untuk mengamankan barang bukti dan memintai keterangan para saksi.
Kapolsek Masalembu, Ipda Asnan, membenarkan peristiwa tersebut dan memastikan bahwa barang bukti telah diamankan.
“Barang bukti berupa satu drum besi berisi 35 paket yang diduga sabu telah kami amankan. Saat ini sedang kami persiapkan untuk dikirim ke Polres Sumenep guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, termasuk uji laboratorium untuk memastikan isi bungkusan tersebut,” ujar Ipda Asnan kepada wartawan.
Lebih lanjut, Ipda Asnan mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan mendalam terkait asal-usul barang terlarang tersebut.
“Kami masih menelusuri kemungkinan keterkaitan dengan jaringan penyelundupan narkoba melalui jalur laut. Untuk sementara, para saksi yang menemukan barang tersebut telah kami mintai keterangan,” tambahnya.
Penemuan ini menambah panjang daftar kasus dugaan penyelundupan narkotika melalui jalur laut di wilayah perairan Madura. Aparat gabungan TNI-Polri mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melapor jika menemukan benda mencurigakan, terutama di wilayah pesisir atau perairan.
“Kami harap masyarakat tidak menyentuh atau membuka benda asing yang ditemukan di laut, melainkan segera melapor kepada aparat terdekat,” imbau Ipda Asnan.