Premanisme Berkedok LSM di SDN Duko 1: Teror di Sekolah, Dewan Pendidikan Desak Penindakan Tegas

oleh
oleh
Viral Seorang LSM saat di Ruangan Guru di SDN Duko 1 Pulau Kangean Sumenep

DAMAIRA.CO.ID, SUMENEP – Dunia pendidikan di Kabupaten Sumenep kembali tercoreng, kali ini oleh ulah seorang oknum LSM yang bertindak layaknya preman di lingkungan sekolah. Insiden memalukan terjadi di SDN Duko 1, Arjasa, Kangean, Senin (26/5), ketika seorang pria bernama Muhlis—mengaku berasal dari LSM Bidik—menerobos ruang guru, menggebrak meja, dan menantang adu jotos. Aksinya yang terekam dalam video dan tersebar luas di media sosial itu menimbulkan ketakutan, bahkan membuat beberapa siswa menjerit ketakutan.

Tindakan brutal tersebut segera memantik reaksi keras dari Dewan Pendidikan Kabupaten Sumenep (DPKS). Dalam pernyataan resminya pada Selasa (27/5), Ketua DPKS Mulyadi menyebut aksi tersebut sebagai bentuk “teror dan intimidasi telanjang” yang tidak bisa ditoleransi.

“Ini bukan sekadar perdebatan atau protes. Ini teror yang menimbulkan ketakutan mendalam, tidak hanya kepada para guru, tapi juga terhadap anak-anak didik kita,” tegas Mulyadi.

DPKS mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak cepat dan tegas terhadap pelaku. “Negara tidak boleh kalah oleh aksi premanisme yang berlindung di balik nama LSM. Jangan beri ruang sedikit pun bagi tindakan semacam ini,” tegasnya.

Menurut DPKS, apabila memang terdapat dugaan penyimpangan penggunaan dana BOS atau pelanggaran administratif lain, maka harus diselesaikan melalui jalur hukum dan mekanisme yang berlaku—bukan dengan aksi main hakim sendiri di lingkungan sekolah. “LSM yang sejati mengontrol dengan akal sehat dan prosedur, bukan dengan otot dan teriakan,” tambah Mulyadi.

Dari laporan para guru, insiden tersebut membuat suasana sekolah mencekam. Sejumlah siswa bahkan menangis dan histeris akibat ketegangan yang terjadi. Padahal, sekolah seharusnya menjadi zona aman dan nyaman bagi tumbuh kembang anak.

Dewan Pendidikan menyatakan akan berdiri di barisan terdepan membela para guru, kepala sekolah, dan siswa dari segala bentuk kekerasan dan intimidasi. Mereka juga mengingatkan semua elemen LSM untuk menjalankan fungsi kontrol sosial secara profesional, beretika, dan beradab.

Kini, bola panas ada di tangan aparat penegak hukum. Publik menanti: apakah pelaku hanya akan mendapat teguran ringan, ataukah akan dijerat hukum secara serius demi menjaga martabat dunia pendidikan di Sumenep?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *