Ketua PWRI Sumenep Ajak Seluruh Asosiasi Wartawan Bersatu Jaga Marwah Profesi

oleh
oleh

DAMAIRA.CO.ID, SUMENEP-Ketua Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Sumenep, Rusydiyono, mengajak seluruh asosiasi wartawan di Kota Keris untuk bersatu dan memperkuat sinergi dalam menjaga profesionalisme dan integritas dunia jurnalistik.

Mas Yon — sapaan akrab Rusydiyono — menegaskan bahwa kekompakan antar asosiasi wartawan maupun asosiasi media menjadi kunci penting untuk menjaga independensi dan menciptakan ekosistem pers yang sehat dan berkualitas.

“Dengan segala kerendahan hati, saya mengajak seluruh asosiasi wartawan di Sumenep untuk bersatu dalam mencegah praktik-praktik yang melanggar kode etik jurnalistik,” ujar Mas Yon saat memberikan sambutan dalam acara penutupan Pelatihan Jurnalistik di Universitas Bahaudin Mudhary Madura (UNIBA Madura), Sabtu, 15 Maret 2025.

Pria asal Kecamatan Batang-Batang itu menyampaikan keprihatinannya terhadap maraknya perilaku tidak etis dari sejumlah oknum yang mengaku sebagai wartawan, yang mencoreng nama baik profesi.

“Saya rasa upaya pencegahan ini perlu didiskusikan secara intens antar asosiasi wartawan,” ujarnya.

Menurutnya, selain menjaga martabat profesi jurnalistik, kekompakan antar asosiasi wartawan juga sangat dibutuhkan untuk mengawal berbagai program pembangunan yang dijalankan oleh Pemerintah Kabupaten Sumenep.

“Semakin kompak, semakin banyak ide yang muncul. Ini memungkinkan kita melihat persoalan dari berbagai sudut pandang, sehingga dapat menghasilkan solusi yang lebih inovatif dan efektif,” tambahnya.

Kendati demikian, Mas Yon menegaskan bahwa ajakan ini bukan berarti mengecilkan peran wartawan yang tidak tergabung dalam asosiasi manapun.

“Saya tidak menafikan wartawan yang tidak tergabung dalam asosiasi. Ini semua demi memudahkan komunikasi dan koordinasi,” jelasnya.

Sebagai informasi, saat ini terdapat sedikitnya 10 asosiasi wartawan atau asosiasi media yang aktif di Kabupaten Sumenep, yaitu PWI, PWRI, KJS, AMOS, AWDI, JMSI, SMSI, IWO, MIO, dan AJS.