DAMAIRA.CO.ID, SUMENEP-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Sumenep periode 2025–2030. Rapat digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD setempat, Senin (03/03/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, menyampaikan arah pembangunan daerah lima tahun ke depan dengan mengusung visi “Sumenep Unggul, Mandiri, dan Sejahtera”.
“Visi dan misi ini bukan sekadar dokumen formalitas, melainkan peta jalan pembangunan yang akan dijalankan secara konsisten selama masa jabatan kami,” tegas Bupati Achmad Fauzi yang hadir didampingi Wakil Bupati KH. Imam Hasyim.
Bupati Fauzi juga menekankan pentingnya dukungan dari DPRD dan seluruh elemen masyarakat agar program-program yang dirancang dapat benar-benar berdampak nyata bagi kesejahteraan rakyat Sumenep.
Adapun lima misi utama yang diusung oleh Bupati dan Wakil Bupati Sumenep meliputi:
- Meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang berdaya saing di bidang pendidikan, kesehatan, dan ketenagakerjaan.
- Memperkuat kesejahteraan masyarakat melalui pengembangan ekonomi berbasis kawasan dari hulu ke hilir.
- Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, inovatif, dan responsif dalam melayani masyarakat.
- Melaksanakan pembangunan berbasis gotong royong serta mengedepankan kearifan lokal.
- Memperkuat infrastruktur pembangunan yang berwawasan lingkungan dan berkeadilan antara wilayah daratan dan kepulauan.
Untuk merealisasikan visi-misi tersebut, Bupati juga memaparkan sejumlah langkah strategis, di antaranya:
- Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
- Peningkatan kapasitas aparatur pemerintahan.
- Pembangunan sinergi pentahelix (multipihak).
- Pengawasan dan evaluasi program secara berkala.
“Dengan semangat kebersamaan dan komitmen yang kuat, saya yakin kita bisa mencapai tujuan besar. Mari kita jadikan setiap langkah nyata dari niat baik kita untuk mewujudkan keinginan yang lebih baik,” ujarnya.
Rapat Paripurna ini dilaksanakan berdasarkan Surat Edaran Gubernur Jawa Timur yang mewajibkan kepala daerah terpilih untuk segera menyampaikan visi misinya di hadapan DPRD.
Sementara itu, Ketua DPRD Sumenep, Zainal Arifin, menyambut baik penyampaian visi-misi tersebut. Ia menegaskan bahwa DPRD memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan arah pembangunan daerah benar-benar berpihak pada rakyat.
“Kami, sebagai wakil rakyat, diberikan kepercayaan penuh oleh masyarakat. Karena itu, kami berkewajiban untuk memastikan apakah visi dan misi yang disampaikan benar-benar realistis dan sesuai dengan harapan rakyat,” ujar Zainal Arifin.







