Politik dan Kekuasaan dalam Islam: Perspektif Quraish Shihab tentang Amanah, Keadilan, dan Kemaslahatan Umat

oleh
oleh

DAMAIRA.CO.ID, SUMENEP-Prof. Dr. M. Quraish Shihab, seorang cendekiawan Muslim terkemuka Indonesia, memiliki pandangan yang mendalam dan moderat tentang politik dan kekuasaan dalam Islam. Dalam berbagai karya dan ceramahnya, beliau menekankan bahwa politik dalam Islam tidak hanya sebatas perebutan kekuasaan, tetapi juga tentang pengelolaan kehidupan masyarakat secara adil, beradab, dan sesuai dengan nilai-nilai Islam.

Definisi Politik dan Kekuasaan

Menurut Quraish Shihab, politik (siyasah) adalah upaya untuk mengatur kehidupan masyarakat agar sesuai dengan prinsip-prinsip keadilan, kemaslahatan, dan kesejahteraan. Kekuasaan dalam Islam bukanlah tujuan akhir, melainkan alat atau sarana untuk mencapai kebaikan bersama. Dalam konteks ini, kekuasaan harus dimanfaatkan sebagai amanah dari Allah yang wajib dipertanggungjawabkan, baik kepada rakyat maupun kepada Sang Pencipta.

Beliau mengutip ayat Al-Qur’an yang menegaskan pentingnya keadilan dalam kekuasaan:
“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia, hendaklah kamu menetapkannya dengan adil.” (QS. An-Nisa: 58).

Politik sebagai Bagian dari Kehidupan Islam

Quraish Shihab menjelaskan bahwa Islam tidak memisahkan antara agama dan politik. Menurutnya, agama adalah pedoman hidup yang mencakup berbagai aspek, termasuk sosial, ekonomi, dan politik. Namun, beliau juga menekankan bahwa Islam tidak memberikan satu sistem politik tertentu yang baku, melainkan prinsip-prinsip dasar seperti musyawarah (syura), keadilan, dan perlindungan hak asasi manusia.

Dalam tafsirnya, Quraish Shihab menekankan bahwa Nabi Muhammad SAW tidak hanya berperan sebagai pemimpin agama, tetapi juga sebagai pemimpin politik. Negara Madinah yang didirikan oleh Nabi menjadi model pemerintahan berbasis nilai-nilai Islam, yang berlandaskan pada kesetaraan dan toleransi.

Prinsip Kekuasaan dalam Islam

Berikut beberapa prinsip kekuasaan yang sering diulas oleh Quraish Shihab:

1. Amanah
Kekuasaan adalah amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Pemimpin tidak boleh menyalahgunakan kekuasaan untuk kepentingan pribadi atau kelompok.

2. Keadilan
Keadilan adalah inti dari kekuasaan dalam Islam. Pemimpin harus berusaha adil kepada semua pihak, tanpa memandang suku, agama, atau status sosial.

3. Musyawarah
Pemimpin wajib melibatkan masyarakat dalam pengambilan keputusan melalui musyawarah, sebagaimana diperintahkan dalam QS. Asy-Syura: 38.

4. Kemaslahatan Umat
Tujuan utama kekuasaan adalah memajukan kesejahteraan umat. Segala kebijakan harus berpihak pada kepentingan rakyat banyak.

Politik Kekuasaan dalam Konteks Modern

Quraish Shihab juga memberikan pandangan tentang tantangan politik Islam dalam dunia modern. Menurut beliau, umat Islam harus mampu menafsirkan nilai-nilai Islam secara kontekstual, sehingga relevan dengan dinamika zaman.

Beliau menyoroti bahwa Islam bukanlah agama yang kaku. Sebaliknya, Islam memberikan fleksibilitas dalam penerapan prinsip politik sesuai kebutuhan masyarakat. Dalam wawancaranya, Quraish Shihab sering mengkritik politisasi agama yang berlebihan dan menyarankan agar agama digunakan untuk mempererat persatuan, bukan untuk kepentingan politik pragmatis.

Kritik terhadap Politisasi Agama

Quraish Shihab sangat menekankan bahwa agama tidak boleh digunakan sebagai alat untuk mencapai kekuasaan. Menurutnya, politisasi agama dapat merusak esensi agama itu sendiri dan menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat. Beliau mengingatkan bahwa pemimpin harus memprioritaskan kemaslahatan umum daripada kepentingan politik sempit.

Kesimpulan

Quraish Shihab memandang politik dan kekuasaan dalam Islam sebagai alat untuk menegakkan keadilan, kesejahteraan, dan nilai-nilai kemanusiaan. Kekuasaan adalah amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, berlandaskan prinsip-prinsip Islam seperti keadilan, musyawarah, dan kemaslahatan umat.

Namun, beliau juga mengingatkan bahwa agama tidak boleh dijadikan alat politik yang dapat memecah belah masyarakat. Dalam pandangannya, politik Islam yang ideal adalah politik yang mengutamakan keadilan, persatuan, dan kesejahteraan umat, tanpa mengorbankan nilai-nilai agama yang mulia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *