Fraksi DPRD Sumenep Periode 2024-2029 Resmi Terbentuk

oleh
oleh

DAMAIRA.CO.ID, SUMENEP-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, telah resmi membentuk fraksi-fraksi dalam sidang paripurna yang digelar pada Senin,(02/09/2024).

Ketua Sementara DPRD Kabupaten Sumenep, H. Zainal Arifin, menyampaikan bahwa pembentukan fraksi-fraksi tersebut telah berhasil disepakati. Terdapat tujuh fraksi yang akan mewakili partai-partai politik di DPRD Sumenep.

“Hari ini, kami telah menyelesaikan rapat paripurna terkait pembentukan fraksi-fraksi di DPRD Sumenep. Hasilnya, ada tujuh fraksi yang terbentuk,” ujar Zainal Arifin.

Zainal menjelaskan bahwa dari tujuh fraksi tersebut, enam di antaranya merupakan fraksi utuh, sementara satu fraksi merupakan gabungan dari beberapa partai.

“Ketujuh fraksi itu adalah Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PKB (yang juga mencakup Partai Hanura), Fraksi Demokrat, Fraksi PPP, Fraksi PAN, dan Fraksi Nasdem bersama PBB. Sedangkan satu fraksi gabungan terdiri dari Partai Gerindra dan PKS,” jelasnya.

Pembentukan fraksi ini, lanjut Zainal, merupakan langkah awal yang dilakukan oleh pimpinan sementara DPRD Kabupaten Sumenep. Dengan terbentuknya fraksi-fraksi, DPRD siap melanjutkan pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), seperti komisi, badan anggaran, badan kehormatan, dan panitia khusus.

“Kami menargetkan agar seluruh AKD dapat terbentuk bulan ini, sehingga anggota dewan dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara maksimal,” tambah Zainal.

Adapun distribusi kursi legislatif di DPRD Kabupaten Sumenep berdasarkan hasil Pemilu adalah sebagai berikut: PDI Perjuangan memperoleh 11 kursi, PKB 10 kursi, Partai Demokrat 7 kursi, PPP 6 kursi, PAN 5 kursi, Partai Nasdem 5 kursi, Gerindra dan PKS masing-masing 2 kursi, serta Hanura dan PBB masing-masing 1 kursi.

“Dengan terbentuknya AKD, seluruh tugas legislatif dapat berjalan optimal sesuai dengan target yang telah ditetapkan,” pungkas Zainal.