Rapat Parpurna DPRD Sumenep, Mengesahkan Perubahan APBD 2024 

oleh
oleh

DAMAIRA.CO.ID, SUMENEP-Pembahasan rancangan perubahan APBD Sumenep tahun anggaran 2024, melalui rapat paripurna dinyatakan selesai dalam kondisi surplus pada pembiayaan daerah, yang berlangsung di lantai dua Kantor DPRD Sumenep, (06/8/2024).

Dalam rapat paripurna itu, ditandai dengan penandatanganan nota keputusan bersama antara Pimpinan DPRD dengan Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo terhadap hasil pembahasan rancangan perubahan APBD 2024.

Dalam rapat paripurna itu dihadiri sejumlah anggota Fraksi dan pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) ini yang dipimpin langsung Ketua DPRD Sumenep KH. Abdul Hamid Ali Munir.

“Sesuai agenda rapat yang ditetapkan Badan Musyawarah (Bamus) DPRD hari ini, digelar rapat Paripura dengan agenda pengambilan keputusan terhadap hasil pembahasan raperda Perubahan APBD 2024,” tuturnya.

Politisi PKB Sumenep ini mengungkapkan, sesuai hasil pembahasan Badan Anggaran dan Tim Anggaran, penggunaan anggaran di masing-masing OPD sudah dilaksanakan seefisien mungkin dengan prinsip Money Follow Program melalui pendekatan anggaran yang diarahkan dengan cara memastikan program yang memiliki manfaat untuk dapat dirasakan dampaknya oleh masyarakat.

Selain itu kata Dia, penambahan atau penggeseran program diprioritaskan untuk kegiatan yang sangat mendesak dan dibutuhkan bagi masyarakat. Itu salah satunya seperti peningkatan ekonomi kerakyatan, peningkatan pelayanan dasar (pendidikan dan kesehatan), peningkatan pembangunan infrastruktur, pengentasan kemiskinan.

“Serta kegiatan yang mendukung operasional rutin OPD dengan tetap memperhatikan batas waktu akhir tahun anggaran dan mengedepankan Program Prioritas sesuai kebutuhan masyarakat,” paparnya.

Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo mengatakan bahwa pendapatan dan belanja daerah pada Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 tidak mengalami perubahan dari semula dan setelah pembahasan.

Sehingga lanjutnya, dari selisih antara Pendapatan dan Belanja Daerah terdapat Defisit. Namun, ditutup dengan Surplus Pembiayaan antara Penerimaan Daerah dengan Pengeluaran Daerah sebesar Rp436 miliar 435 juta 441 ribu 674 Rupiah 47 sen.

“Rancangan Perubahan APBD 2024, Pendapatan Daerah sebesar Rp2 triliun 593 miliar 557 juta 169 ribu 163 Rupiah 53 sen, dengan total Belanja sebesar Rp3 triliun 29 miliar 992 juta 610 ribu 838 Rupiah terdapat Defisit anggaran sebesar Rp436 miliar 435 juta 441 ribu 674 Rupiah 47 sen,” kata Achmad Fauzi.

“Selanjutnya dari Defisit anggaran itu ditutup dengan Surplus Pembiayaan antara Penerimaan Daerah dengan Pengeluaran Daerah sebesar Rp436 miliar 435 juta 441 ribu 674 Rupiah 47 sen,” tutur Bupati Sumenep di Sidang Paripurna Pengesahan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024.

Untuk selanjutnya kata politisi PDI Perjuangan ini, Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 ini akan disampaikan kepada Gubernur Provinsi Jawa Timur sebagai wakil Pemerintah Pusat untuk melakukan evaluasi paling lambat tiga hari sejak hari ini.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.