DAMAIRA.CO.ID, SUMENEP-Bagi orang awam seperti saya, fenomena banyaknya pemimpin yang berakhir di balik jeruji besi terasa aneh, mengherankan, sekaligus penuh misteri. Bagaimana tidak, jabatan pemimpin begitu diburu dan diperebutkan, tetapi pada akhirnya justru banyak yang berujung dibui.
Para pemimpin tersebut, sejauh pemahaman saya, adalah putra-putra terbaik dari daerahnya. Rasanya mustahil seseorang bisa dipilih oleh rakyat jika bukan dianggap sebagai sosok yang layak dan dipercaya. Meski tentu ada sudut pandang lain—baik dari kacamata politik maupun kepentingan tertentu—namun saya tetap meyakini bahwa pemimpin pada dasarnya adalah putra terbaik.
Yang kemudian menggelitik pikiran saya adalah, mengapa justru banyak pemimpin yang terjerat kasus hukum, terutama korupsi? Padahal, dalam sistem pemerintahan, pemimpin sejatinya adalah pelayan rakyat. Pikiran dan tenaganya seharusnya tercurah untuk merumuskan kebijakan demi kepentingan publik.
Ironisnya, mereka yang memiliki gaji dan fasilitas besar—yang rasanya sudah lebih dari cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga—masih saja terjerat kasus korupsi. Bandingkan dengan masyarakat biasa yang juga memiliki tanggungan keluarga, tetapi harus bertahan hidup dengan penghasilan jauh lebih kecil.
Lantas, di mana letak kesalahannya?
Seorang pemimpin idealnya dihormati, disegani, memiliki kharisma, dan menjadi teladan. Namun fakta berkata lain. Sejak berdirinya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2002, sudah tak terhitung jumlah pemimpin yang harus mendekam di penjara.
Berdasarkan data yang dilansir Kompas.com (11 Maret 2024), statistik KPK per 22 Januari 2024 mencatat sebanyak 1.681 tindak pidana korupsi telah ditangani sejak 2004. Dari ribuan kasus tersebut, berbagai profesi dan jabatan terlibat, mulai dari anggota lembaga perwakilan rakyat, kepala kementerian, kepala daerah, hingga pejabat struktural di lingkungan birokrasi.
Tak hanya itu, kasus korupsi juga menyeret pejabat eselon, aparatur sipil negara, pihak swasta, bahkan profesi yang berkaitan dengan penegakan hukum. Para oknum tersebut kerap berkolaborasi dengan pemegang izin perkebunan, kehutanan, pengembang proyek besar, hingga pelaksana pengadaan barang dan jasa, baik di tingkat pusat maupun daerah.
Meski demikian, jabatan pemimpin tetap menjadi “komoditas” paling seksi. Mulai dari tingkat desa melalui pilkades, pemilihan bupati dan gubernur, hingga pemilu presiden, selalu dipenuhi oleh orang-orang yang merasa memiliki kemampuan dan kekuatan untuk bertarung merebut kekuasaan. Entah dengan niat tulus mengabdi sebagai pelayan rakyat, atau justru untuk memperkaya diri yang pada akhirnya berujung di bui.
Kinerja KPK yang kerap melakukan operasi tangkap tangan (OTT) seolah memberi harapan bahwa korupsi akan segera berakhir. Namun kenyataannya, sejak belasan tahun lembaga itu berdiri, kasus korupsi justru terus dipertontonkan hampir setiap hari di layar televisi. Bahkan tak jarang, para pelaku tampak tersenyum di hadapan kamera, seolah tak merasa bersalah, sambil menyangkal perbuatannya dengan bantuan pengacara ternama.
Sebagai masyarakat awam, saya pun dibuat bingung. Sampai kapan kata “korupsi” akan terus terdengar dan menjadi pemandangan sehari-hari? Jika institusi hukum yang ada belum mampu memberantas kejahatan yang merugikan keuangan negara ini, lalu kepada siapa lagi harapan bisa digantungkan?
Biarlah waktu yang menjawab.
Harapannya, ke depan para pemimpin di negeri ini—mulai dari tingkat desa, kecamatan, kabupaten, provinsi, hingga pusat—benar-benar memiliki komitmen untuk mengabdi sebagai pelayan rakyat. Menjalani jabatan dengan integritas hingga akhir masa tugasnya, sehingga meninggalkan jejak yang membahagiakan, membanggakan, dan selalu mendapat tempat di hati rakyatnya.
Wallahu’alam Bissoweb.
Pecinta Kopi Hitam








