4 Hektar Lahan Pantai Lombang Sumenep, Resmi Bersertfikat

oleh
oleh

DAMAIRA.CO.ID, SUMENEP-Teka-teki status lahan Wisata pantai lombang, Kecamatan Batang-Batang, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, yang selalu dipertanyakan sejumlah pihak, saat ini sudah terjawab. Pasalnya Pemkab Sumenep saat ini telah mengantongi sertifikat lahan pantai lombang seluas 4 hektar.

Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) Kabupaten Sumenep, terus berupaya memajukan di sektor wisata utamanya pantai lombang yang merupakan wisata paling favorit di Kabupaten Sumenep.

Kepala Disbudporapar Kabupaten Sumenep, Moh. Iksan mengatakan, pihaknya telah menyelesaikan proses penyertifikatan lahan Pantai Lombang. Setidaknya, saat ini, seluas 4 hektare lahan pantai tersebut sudah bersertifikat.

“Di sini tercatat empat hektare (lahan Pantai Lombang) yang sudah resmi tersertifikat,” ujar Kepala Disbudporapar Sumenep Moh Iksan, sambil menunjukkan Sertipikat, Kamis (04/01/2024)

Selanjutnya, kata dia, akan berkoordinasi dengan pemerintah desa setempat terkait dengan pengembangan objek wisata yang terkenal dengan keindahan cemara udangnya dan pasirnya yang putih bening.

Selain itu  infrastruktur jalan yang menjadi akses masuk ke Pantai Lombang,  akan diperbaiki.

“Kami sudah usulkan agar ada perbaikan, dan alhamdulillah sudah ada tititk terang mengenai hal itu,” tambahnya.

Dengan perbaikan infrastruktur, diharapkan pengunjung akan semakin mudah mengakses keindahan Pantai Lombang, sehingga mendukung pertumbuhan sektor pariwisata di Sumenep.

Iksan mengaku akan meminta arahan kepada Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo, terkait pengelolaan Pantai Lombang agar lebih baik sehingga dapat meningkatkan daya tarik pariwisata dan memberikan pengalaman yang berharga bagi pengunjung.*