DAMAIRA.CO.ID, MOJOKERTO – Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kabupaten Sumenep menegaskan komitmennya untuk memperkuat peran media siber yang profesional, mandiri, dan berintegritas melalui rapat kerja (Raker) di Mojokerto pada 12–14 Oktober 2025.
Dengan mengusung tema “Meneguhkan Peran JMSI: Solidaritas Organisasi dan Kemandirian Media Siber,” kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat arah serta nilai-nilai organisasi di tengah tantangan era digital.
Ketua JMSI Kabupaten Sumenep, Supanji, menyebut bahwa Raker tersebut menjadi momentum penting untuk meneguhkan kembali semangat kebersamaan dan tanggung jawab moral sebagai organisasi profesi.
“Di tengah derasnya arus informasi digital, media siber tidak hanya dituntut cepat dalam menyajikan berita, tetapi juga harus akurat dan berimbang,” ujarnya, Senin (13/10/2025).
Supanji yang akrab disapa Panji menegaskan, kekuatan organisasi tidak diukur dari banyaknya anggota, melainkan dari kualitas komitmen dan kesadaran kolektif dalam menjaga marwah jurnalistik.
Ia juga menekankan pentingnya kemandirian ekonomi sebagai fondasi keberlanjutan media. Tanpa kemandirian finansial, kata dia, sulit bagi media menjaga independensi redaksional di tengah tekanan ekonomi dan politik.
“Oleh karena itu, JMSI mendorong setiap anggotanya mengembangkan model bisnis yang sehat dan berbasis etika pers,” tegasnya.
Menurutnya, sinergi antaranggota menjadi kunci agar media lokal tidak berjalan sendiri-sendiri. Kolaborasi yang kuat akan membuat media daerah saling menopang dalam menghadapi disrupsi dan persaingan konten digital.
“Raker di Mojokerto bukan sekadar ajang perencanaan program, tetapi juga refleksi bersama untuk meneguhkan eksistensi JMSI di tengah perubahan besar dunia pers,” tandas Panji.
Ia menutup dengan menegaskan komitmen JMSI agar terus menjadi ruang tumbuh bagi media siber yang berpihak pada kebenaran dan kepentingan publik.
“Kami tidak ingin JMSI hanya menjadi nama, tapi menjadi gerakan nyata yang melahirkan media siber berintegritas, profesional, dan mampu menjadi pilar keempat demokrasi di daerah,” pungkasnya.






