DAMAIRA.CO.ID, SUMENEP-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, fokus untuk menuntaskan 4 raperda pada tahun 2024.
Ke 4 raperda proitas itu, diantaranya, raperda laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPj) bupati Sumenep, pemantapan ideologi Pancasila, penyelenggaraan sistem pendidikan, pengelolaan penerangan jalan umum dan jalan lingkungan, terakhir adalah raperda perlindungan dan pemberdayaan petani.
Untuk itu, Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Sumenep akan menggelar rapat yang berkaitan dengan pembentukan panitia khusus (pansus) untuk pembahasan empat rancangan peraturan daerah (raperda) yang menjadi prioritas legislatif tersebut.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumenep Juhari menyatakan, rapat tersebut dijadwalkan Rabu (13/3).
”Kalau tidak ada hambatan, itu jadwalnya,” katanya
Menurutnya dalam rapat itu, akan ditetapkan empat raperda saja. Artinya, dari lima raperda yang masuk, akan ada satu raperda yang di-pending. ”Sehingga menghasilkan empat raperda pada triwulan pertama,” ucapnya.
Dia yakin, pembahasan raperda yang masuk daftar program pembentukan peraturan daerah (propemperda) akan tuntas.
Dengan demikian, bisa menjadi produk dan perundang-undangan bagi Kabupaten Sumenep untuk kesejahteraan masyarakat.
”Insyaallah, kami akan kerja maksimal sebelum masa pengabdian berakhir,” terangnya.*