DAMAIRA.CO.ID, SUMENEP-Masyarakat Desa Gersik Putih, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep, yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Anti Reklamasi (GEMA AKSI), menyatakan sikap tegas menolak rencana reklamasi pesisir pantai/laut di wilayah mereka, khususnya di sekitar Kampung Tapakerbau.
Penolakan tersebut diwujudkan melalui aksi langsung di lapangan dengan menghadang alat berat (excavator) yang akan digunakan untuk penggarapan tambak garam di kawasan pesisir, Minggu (5/4).
Aksi ini merupakan respons atas kekhawatiran masyarakat terhadap dampak lingkungan dan sosial yang berpotensi ditimbulkan.
Koordinator GEMA AKSI, Ahmad Sidik, menegaskan bahwa reklamasi merupakan ancaman serius bagi kehidupan warga pesisir yang selama ini bergantung pada laut sebagai sumber penghidupan.
“Reklamasi ini adalah ancaman bagi kehidupan kami. Laut adalah sumber penghidupan masyarakat, dan kami tidak akan membiarkan aktivitas ini merusak ekosistem serta masa depan kami,” tegasnya.
GEMA AKSI menilai, aktivitas reklamasi berpotensi merusak ekosistem laut, menghilangkan mata pencaharian nelayan, serta mengganggu keseimbangan lingkungan pesisir.
Karena itu, pihaknya mendesak pemerintah untuk segera menghentikan seluruh rencana reklamasi di wilayah tersebut.
Adapun tuntutan GEMA AKSI sebagai berikut:
Menghentikan seluruh aktivitas reklamasi di pesisir Desa Gersik Putih.
Mengembalikan fungsi laut sebagai ruang hidup masyarakat.
Melibatkan masyarakat dalam setiap pengambilan kebijakan terkait wilayah pesisir.
Sebelumnya, warga telah beberapa kali menyampaikan aspirasi melalui aksi protes dan demonstrasi. Namun hingga saat ini, kegiatan reklamasi disebut masih terus berlangsung.
Melalui siaran pers ini, GEMA AKSI mengajak seluruh elemen masyarakat, aktivis lingkungan, serta pemerintah daerah untuk bersama-sama menjaga kelestarian pesisir dan berpihak pada kepentingan masyarakat.(rid)
