DAMAIRA.CO.ID, SUMENEP-Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep akan menerbitkan surat edaran terkait pengaturan kegiatan siswa selama bulan suci Ramadan. Edaran tersebut mengatur jadwal libur awal Ramadan hingga pelaksanaan kegiatan pendidikan setelahnya.
Kepala Dinas Pendidikan Sumenep, Moh Iksan, mengatakan bahwa pada awal Ramadan siswa akan menjalani masa libur, kemudian dilanjutkan kegiatan masuk sekolah selama dua pekan.
“Untuk kegiatan siswa di bulan Ramadan, kami akan melayangkan surat edaran. Pertama berkenaan dengan liburannya, kemudian dua minggu masuk,” ujarnya, Jumat (13/02/2026.
Ia menjelaskan, kegiatan selama Ramadan diarahkan pada upaya peningkatan ketakwaan dan keimanan siswa. Karena itu, sekolah diminta mengisi momentum Ramadan dengan aktivitas keagamaan yang bersifat edukatif dan membangun karakter.
“Isinya dalam rangka peningkatan ketakwaan dan keimanan kepada Allah Subhanahu wa ta’ala,” tambahnya.
Selain itu, kegiatan keagamaan juga akan diisi dengan tausiah yang disampaikan oleh guru agama. Pelaksanaannya bersifat efektif dan fakultatif, menyesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing sekolah.
Disdik juga menegaskan agar proses pembelajaran umum tetap berjalan sebagaimana mestinya. Kepala sekolah dan guru diminta tetap melaksanakan kegiatan belajar mengajar sesuai mata pelajaran yang telah ditetapkan.
“Kami mengingatkan para kepala sekolah untuk tetap memberikan pembelajaran atau proses belajar mengajar sesuai dengan bagian umum pelajarannya,” tegasnya.
Melalui kebijakan ini, diharapkan kegiatan pendidikan selama Ramadan tetap seimbang antara penguatan nilai spiritual dan keberlanjutan akademik siswa.(mat)






