DAMAIRA.CO.ID, SUMENEP-DPRD Sumenep menetapkan sejumlah agenda strategis dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) guna menyusun rencana kerja lembaga selama satu triwulan ke depan. Agenda tersebut disiapkan untuk mengoptimalkan pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.
Wakil Ketua DPRD Sumenep, H. Dul Siam, menjelaskan bahwa salah satu keputusan utama dalam rapat tersebut adalah pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) oleh seluruh komisi bersama mitra kerja masing-masing.
“Mulai Januari hingga Maret, setiap komisi akan mengagendakan RDP bersama mitra kerja. Ini penting untuk memastikan program kerja berjalan sesuai rencana dan kebutuhan masyarakat,” ujarnya, Kamis (05/02/2026).
Selain itu, Bamus juga menetapkan jadwal Reses II Tahun 2026 yang akan dilaksanakan pada 9 hingga 16 Maret 2026. Kegiatan ini menjadi momentum bagi anggota dewan untuk turun langsung ke daerah pemilihan guna menyerap aspirasi masyarakat secara langsung.
“Reses merupakan sarana penting bagi anggota dewan untuk mendengar keluhan, masukan, dan harapan masyarakat yang nantinya menjadi bahan dalam perumusan kebijakan,” tambahnya.
Dalam rapat tersebut juga dibahas penyusunan jadwal kegiatan seluruh Alat Kelengkapan Dewan (AKD) agar pelaksanaan tugas kelembagaan berjalan lebih terstruktur, terarah, dan efektif.
Lebih lanjut, DPRD menegaskan bahwa pengawasan terhadap pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) menjadi salah satu fokus utama pada tahun 2026. Pengawasan ini dinilai penting untuk menjaga kualitas pembangunan daerah.
“Pengawasan maksimal akan dilakukan oleh seluruh anggota DPRD terhadap pelaksanaan APBD. Tujuannya untuk memastikan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan serta manfaat pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat,” tegas Dul Siam.
Dengan penetapan agenda tersebut, DPRD berharap kinerja kelembagaan semakin terukur dan mampu menjawab kebutuhan pembangunan di Kabupaten Sumenep secara berkelanjutan.(mad).








