Bupati Sumenep Tegaskan Peran Strategis Komisi Informasi dalam Good Governance

oleh
oleh
Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Komisioner Komisi Informasi Kabupaten Sumenep periode 2025–2029, yang berlangsung di Pendopo Agung Keraton Sumenep, Jumat (23/01/2026) malam.

DAMAIRA.CO.ID, SUMENEP-Komisioner Komisi Informasi (KI) Kabupaten Sumenep diharapkan mampu menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal dalam memperkuat keterbukaan informasi publik di daerah. Lembaga ini memiliki peran strategis dalam menjamin terpenuhinya hak masyarakat atas informasi yang benar dan akurat, sekaligus mendorong badan publik agar semakin transparan dan akuntabel dalam menjalankan tugas pemerintahan.

Hal tersebut disampaikan Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo saat Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Komisioner Komisi Informasi Kabupaten Sumenep periode 2025–2029, yang berlangsung di Pendopo Agung Keraton Sumenep, Jumat (23/01/2026) malam.

“Kami berharap para Komisioner Komisi Informasi mampu mengemban amanah ini dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan independensi,” ujar Bupati Fauzi.

Menurutnya, Komisi Informasi harus menjadi lembaga yang profesional dan objektif, serta mampu menjaga kepercayaan masyarakat. Keterbukaan informasi, kata dia, bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bagian dari komitmen moral pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

“Keterbukaan informasi merupakan fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance, sekaligus untuk meningkatkan efektivitas program pemerintah dalam membangun daerah,” terangnya.

Bupati Fauzi juga menegaskan, pemerintah daerah dituntut mampu menyediakan informasi publik secara cepat, tepat, dan mudah diakses, seiring pesatnya perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang menghadirkan tantangan pengelolaan informasi publik yang semakin kompleks.

“Pemerintah di era digital harus lebih responsif dan adaptif. Karena itu, Komisi Informasi menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam mendorong peningkatan kualitas layanan informasi publik di seluruh perangkat daerah,” tegasnya.

Adapun Komisioner Komisi Informasi Kabupaten Sumenep periode 2025–2029 yang dilantik, yakni Ahmad Ainol Horri, Hasdani Roi, Rifa’i, Winanto, dan Kamarullah.

Bupati berharap seluruh perangkat daerah dapat memperkuat koordinasi dan sinergi dengan Komisi Informasi. Ia menekankan bahwa keterbukaan informasi bukan hanya menjadi tanggung jawab KI semata, melainkan kewajiban seluruh badan publik.

“Komisi Informasi diharapkan menjadi lembaga yang solutif dan edukatif, tidak hanya menyelesaikan sengketa informasi, tetapi juga aktif melakukan sosialisasi dan pembinaan agar potensi sengketa dapat diminimalisir,” tambahnya.

Ia menegaskan, pemerintah daerah berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memperkuat budaya transparansi di lingkungan birokrasi. Dengan komposisi Komisioner yang baru dan semangat kerja yang kuat, Komisi Informasi diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan pemerintahan yang terbuka dan dipercaya masyarakat.(mat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *