DAMAIRA.CO.ID, SUMENEP-Kegiatan Sosialisasi Undang-Undang Pers dan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Jurnalistik yang digelar Jurnalis Koran Sumenep (JKS) di SMAN 1 Lenteng, Kabupaten Sumenep, mendapat apresiasi dari pihak sekolah. Kegiatan tersebut berlangsung pada Selasa, 13 Januari 2026.
Apresiasi disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala SMAN 1 Lenteng, Sucipto, melalui Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum, Imam Suhairi. Menurutnya, kegiatan ini sangat penting untuk membekali siswa dalam menyikapi derasnya arus informasi di media sosial.
“Kami merasa beruntung karena SMAN 1 Lenteng menjadi sasaran sosialisasi yang dilaksanakan teman-teman Jurnalis Koran Sumenep,” ujarnya.
Ia menjelaskan, perkembangan media sosial saat ini sangat pesat sehingga berbagai informasi dengan mudah beredar luas dan sulit dibendung. Kondisi tersebut, kata dia, berpotensi menimbulkan dampak negatif apabila tidak disikapi dengan bijak.
“Cepatnya peredaran informasi bisa membawa dampak positif, tetapi juga sebaliknya. Kekhawatiran kami, siswa tidak mampu membedakan mana informasi hoaks dan mana yang benar, lalu ikut menyebarkannya,” terangnya.
Oleh karena itu, pihak sekolah berharap melalui sosialisasi ini para siswa dapat memahami cara bermedia sosial yang baik dan bertanggung jawab.
“Mudah-mudahan kegiatan ini bisa membangkitkan semangat adik-adik untuk belajar jurnalistik. Dengan begitu, mereka dapat membedakan produk pers dengan konten media sosial sehingga terhindar dari informasi hoaks,” tambahnya.
Sementara itu, Koordinator Jurnalis Koran Sumenep (JKS), Ainul Anwar, menyampaikan terima kasih kepada SMAN 1 Lenteng yang telah memberikan kesempatan untuk menyelenggarakan kegiatan tersebut.
“Sosialisasi ini memang menyasar siswa sekolah sebagai langkah pencegahan terhadap dampak negatif media sosial. Bagi kami, ini sangat penting karena generasi muda kerap terjebak arus informasi di media sosial,” tandasnya.(war).






