BPRS Bhakti Sumekar Tegaskan Komitmen Anti-Gratifikasi, Dorong Layanan Publik Bersih dan Profesional

oleh
oleh
Hasil screnshote player kampanye (dok istimewa).

DAMAIRA.CO.ID, SUMENEP-Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) Bhakti Sumekar menegaskan komitmennya dalam membangun layanan publik yang bersih dan bebas dari praktik gratifikasi.

Direktur Utama BPRS Bhakti Sumekar, Hairil Fajar, menyatakan bahwa lembaga keuangan milik Pemerintah Kabupaten Sumenep ini terus memperkuat budaya integritas di seluruh lini kerja.

“BPRS Bhakti Sumekar mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menumbuhkan budaya anti-gratifikasi demi terciptanya pelayanan publik yang adil, bersih, dan terpercaya,” ujarnya (17/07/2025).

Ia menegaskan, segala bentuk pemberian—baik berupa uang, bingkisan, maupun imbalan lainnya—meski kerap dianggap sebagai bentuk apresiasi, tetap tergolong sebagai gratifikasi yang tidak dibenarkan dalam sistem kerja profesional.

“Setiap petugas sudah menerima haknya dari negara atau institusi. Karena itu, tidak ada alasan untuk menerima pemberian apapun di luar hak resmi mereka,” tegasnya.

Sebagai bagian dari edukasi publik, BPRS Bhakti Sumekar juga mengunggah video simulasi pendek di akun Instagram resminya pada Rabu (25/06/2025). Video tersebut menggambarkan seorang nasabah yang mencoba memberikan amplop berisi uang kepada petugas survei pinjaman, namun petugas menolak dengan tegas dan menjelaskan bahwa tindakan tersebut dapat menggugurkan proses pengajuan pinjaman.

Unggahan tersebut menjadi bagian dari kampanye bertajuk “Stop Gratifikasi! Gratifikasi Bukan Solusi”, yang bertujuan membangun kesadaran publik dan memperkuat etika pelayanan di lingkungan BPRS.

Dengan mengusung tagline “Gratifikasi Bukan Solusi, Integritas adalah Kunci”, BPRS Bhakti Sumekar bertekad menjadi pelopor layanan perbankan syariah yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.